Infosumbar.net – Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini tidak perlu khawatir jika tidak dapat mengunjungi Kantor POS saat jam kerja, karena Kantor POS Cabang Utama Bagindo Aziz Chan membuka layanan penyaluran BSU untuk para pekerja dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Eksekutif Manager PT. POS KCU Padang, Lukman Pangaribuan.
“Layanan pembayaran BSU kita jadwalkan sampai tanggal 14 November 2022, dengan jam pelayanan dari sampai jam 10 malam,” kata Lukman kepada Infosumbar.net, Jumat (11/11/2022).
Selain melakukan pelayanan utama di Kantor POS Bagindo Aziz Chan, pihaknya juga menambah unit layanan di di beberapa titik di Kota Padang seperti, Indarung, Lubuk Buaya, dan Bungus.
Ia menjelaskan, prosedur untuk pencairan BSU sangat mudah, yakni penerima BSU bisa langsung mengecek di link www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan memasukkan NIK, setelah itu akan muncul semacam validasi.
“Prosedurnya sebenarnya gampang, bagi yang sudah muncul namanya tinggal mendatangi kantor pos dengan memperlihatkan KTP saja atau download QR Code dari aplikasi Pospay,” jelasnya.
Lebih lanjut Lukman menyebutkan, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Pospay agar lebih mudah melakukan pencairan BSU.
“Tinggal download aplikasi Pospay di playstore, kemudian daftarkan diri karena ini nantinya juga bisa jadi dompet digital. Jadi gak perlu beramai-rami ke kantor pos,” imbuhya.
Lukman mangatakan, jumlah penerima bantuan BSU untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 14.031 orang penerima manfaat dan hingga saat ini persentase penyaluran BSU sudah lebih 50 persen. (peb/aks)