infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Heboh Soal Check-In di Hotel Bisa Dipidana 6 Bulan

24 Oktober 2022 - 19:20 WIB
in Nasional
Pebri Anita Sariby Pebri Anita Sari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Heboh Soal Check-In di Hotel Bisa Dipidana 6 Bulan

Ilustrasi


Infosumbar.net – Publik saat ini tengah ramai membincangkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) yang mengatur soal pasangan di luar nikah yang menginap (check in) di hotel akan dipidana.

Pasal yang dihebohkan tersebut adalah Pasal 415 RKHUP yang mengatur tindakk pidana perzinahan dan pasal 416 RKHUP soal hidup bersama sebagai suami istri diluar perkawinan/kohabitasi.

BACA JUGA :   Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Dikutip dari draft TUU KUHP, pasal 415 tertulis setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami istrinya di pidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.

Namun dalam butir 2 dijelaskan juga tindak pidana sebagaimana di atas tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami atau istri orang yang terkait perkawinan, orang tua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.

BACA JUGA :   Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah

Kemudian pada pasal 416 juga dituliskan setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak katergori II.

IKLAN

Namun pada ayat 2 dalam pasal yang sama disebutkan bahwa ancaman pidana ini merupakan delik aduan, artinya hanya bisa dipidana apbila ada yang mengadukan. Pengaduan dapat dilakukan oleh suami atau istri orang yang terikat perkawinan, orang tua atau anak yang tidak terikat perkawinan.

BACA JUGA :   Cara Cek Nama Penerima BLT Kemensos Rp 900 Ribu November–Desember 2025, Lengkap dengan Update Terbaru

Diketahui, draft tersebut sudah disampaikan oleh pemerintah ke DPR dan direncanakan akahir tahun ini sudah diundangkan. (peb)

Tags: check inhotelpasangan di pidana

Related Posts

Delapan Warga Gadih Angik Agam Terjebak Banjir 1,5 Meter, Ada yang Sakit dan Hamil

Delapan Warga Gadih Angik Agam Terjebak Banjir 1,5 Meter, Ada yang Sakit dan Hamil

26 November 2025
Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah

Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah

25 November 2025
Tanah Bergerak di Ngarai Sianok, Puluhan Warga Dievakuasi

Tanah Bergerak di Ngarai Sianok, Puluhan Warga Dievakuasi

24 November 2025
Setelah Longsor, Palembayan Agam Dihantam Banjir Bandang

Setelah Longsor, Palembayan Agam Dihantam Banjir Bandang

24 November 2025
Longsor di Tiga Titik, Jalur Sicincin-Malalak Ditutup

Longsor di Tiga Titik, Jalur Sicincin-Malalak Ditutup

24 November 2025
Agam Dikepung Bencana, Rumah Warga Terendam Banjir dan Dihantam Longsor

Agam Dikepung Bencana, Rumah Warga Terendam Banjir dan Dihantam Longsor

23 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Delapan Warga Gadih Angik Agam Terjebak Banjir 1,5 Meter, Ada yang Sakit dan Hamil

Satu Warga Hilang Akibat Longsor di Agam, Operasi SAR Dilanjutkan Besok

Diduga Kecelakaan Kerja, Teknisi CCTV Tewas di Loteng Toko Mas Murni Pasar Raya Padang

Galodo Terjang Malalak Kabupaten Agam, Dua Jorong Paling Terdampak

ITP Wisuda 230 Lulusan Periode ke-83, Rektor Ade Indra: Serapan Kerja Tinggi dan Komitmen Menuju Kampus Berbasis Riset

SEPABLOCK Hadir di NGOPI BARENG PLN UP3 SOLOK, Developer Insight Session

Berita Populer

  • Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Agam Dihantam Banjir Bandang, Sawah dan Fasilitas Terdampak

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Longsor di Jalan Lintas Solok- Alahan Panjang, Arus Lalu Lintas Terganggu

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Longsor di Sungai Bangek, Gedung Kampus UIN Imam Bonjol Terancam Ambruk

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Ingin Pergi Liburan? Tunda Dulu, Sumbar Hari ini Dilanda Hujan hingga Malam

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022