Infoaumbar.net- Seorang pemuda berinisial OF ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang karena kerap melakukan pencurian besi teralis di kawasan Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afan mengatakan, pelaku beraksi sebanyak empat kali di lokasi yang sama yakni Pasar Raya Padang. Kemudian dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan.
“Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/689/IX/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 30 September 2022,” katanya, Sabtu (1/10/2022).
Sedangkan penangkapan dilakukan pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penggrebekan itu, juga berhasil disita sejumlah barang bukti.
Adrian menceritakan ihwal penangkapan pelaku itu berawal dari laporan warga. Tim kemudian bergerak ke lokasi pencurian untuk mencek kebenarannya.
“Selain pelaku, kita juga menyita barang bukti sebanyak lima buah besi tralis yang sudah di curinya,” tuturnya.
Terkait hal itu, kata Adrian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian mengakui telah beraksi sebanyak empat di lokasi yang sama.
“Pelaku akui telah beraksi sebanyak empat kali di lokasi yang sama. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (bul)