Infosumbar.net – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per keluarga) diberikan untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat dan sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos masing-masing satu dan tidak boleh double. BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial secara berkala melakukan perbaikan integritas data, sehingga BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data tersebut sudah dipadankan dengan Dukcapil.
Terkait penyalurannya memanfaatkan jasa PT. Pos Indonesia. Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam 2 (dua) tahap.
Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.
Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat juga dapat mengajukan diri untuk mendapatkan BLT BBM. Salah satunya dengan mengakses situs web usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuan DTKS setiap bulan agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran. Pembaharuan DKTS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Mensos juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.
“Warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah, jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping, kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia ” ujarnya konfrensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).
Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi cek bansos melalui playstore dengan keyword aplikasi cek bansos.
Langkah awal adalah dengan registrasi, agar dapat diakses dengan user ID, selanjutnya akan diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa mencari status kepesertaan bansos, mengecek layak atau tidak layak dari daftar penerima bansos, bisa melalui menu tanggapan kelayakan.
Kemudian ada menu daftar usulan berisi penerima bansos yang diusulkan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga, orang lain atau fakir miskin dalam satu desa atau kelurahan.
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut
Cara Cek Bansos BLT BBM
• Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
• Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
• Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
• Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
• Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan pemerintah kepada 20.65 juta penerima.
(Nou)