Infosumbar.net- Usai beraksi di salah satu hiburan malam di kawasan Jalan Bundo Kanduang Kel Kampung Pondok Kec Padang Barat Kota Padang, pria insial FRA (20) akhirnya ditangkap polisi, Rabu (31/8/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berhasil membawa kabur tas seorang pengunjung berisikan barang berharga berupa handphone beserta kartu penting lainnya.
“Usai menerima laporan, pelaku berhasil di tangkap saat berada dirumahnya daerah Kampung Durian, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” katanya, Kamis (1/9/2022).
Dari tangan pelaku, kata Dedy, ditemukan barang bukti berupa satu buah tas merk KAMIYA warna coklat, satu unit handphone merk OPPO F5 warna rosegold, beserta kartu penting lain seperti KTP, SIM C, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Tanda Mahasiswa.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dedy membeberkan ihwal pencurian itu. Berawal ketika korban masuk ke tempat hiburan dan meletakkan tas miliknya di atas meja. Lalu korban bersenang-senang bersama temannya.
“Saat akan pulang, korban menyadari tas miliknya sudah hilang. Dalam tas itu ada dua buah handphone lalu kartu penting milik korban,” katanya lagi.
Dari situ korban langsung mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan. Selanjutnya tim bergerak mencari keberadaan pelaku dan pada akhirnya berhasil ditangkap. (Bul/Aks)