Infosumbar.net- Ribuan narapidana di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di bawah naungan Kemenkumham Sumbar mendapat remisi di momen peringatan HUT RI ke-77. 75 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi itu sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly yang ditandatangani Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan total keseluruhan narapidana mendapatkan remisi sebanyak 3.358 orang. Kemudian 75 mendapatkan remisi langsung bebas.
“Ya, jumlah warga binaan di Sumbar terima remisi 3.358 orang di momen peringatan HUT RI kali ini. 75 orang langsung bebas,” katanya, Rabu (17/8/2022).
Andika mengaku, di Sumbar sendiri terdapat 14 Lapas dengan rincian, 11 Lapas Umum, 1 Lapas Perempuan, 1 Lapas Terbuka dan 1 Lapas Khusus Narkotika.
Kemudian, 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 8 Rutan, 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan 1 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.
Kemudian Lapas, LPKA dan Rutan di Sumbar memiliki daya tampung 3.394 orang dengan jumlah hunian berjumlah 6.225 orang. Artinya, kami mengalami over kapasitas sebanyak 83,41 persen.
Saat ini, kata Andika, tahanan di Sumbar berjumlah sebanyak 1.255 orang dengan rincian, tahanan dewasa laki-laki 1.174 orang, tahanan dewasa perempuan 73 orang, tahanan anak laki-laki 1 orang dan tahanan anak perempuan 7 orang.
“Kemudian narapidana berjumlah 4.970 orang dengan rincian, narapidana dewasa laki-laki 4.733 orang, perempuan 174 orang, anak laki-laki 60 orang dan perempuan 3 orang,” tutupnya. (Bul)