Infosumbar.net – Wali Kota Padang Hendri Septa mempertanggungjawabkan penggunaan karya foto wartawan Antara Sumbar, Iggoy El Fitra, yang digunakan tanpa izin oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Padang.
Sebagai bentuk tanggung jawab Hendri Septa sebagai seorang pemimpin, dia mengundang si pemilik karya foto, Iggoy El Fitra, ke kediaman resminya di Jalan Ahmad Yani No.11 Padang, Rabu (27/7/2022).
Hendri mengatakan, sengaja mengundang Iggoy sebagai upaya bersama dalam menyadari betapa pentingnya menghargai sebuah karya cipta atau hak cipta.
“Ketika masalah ini muncul ke permukaan, saya sudah menegur kepala dinas dan juga menyampaikan ke seluruh kepala dinas atau OPD agar ke depannya untuk lebih sadar hak cipta,” tuturnya.
Hendri mengaku menghormati para pekerja kreatif. Karena itu, selaku wali kota dia sengaja hadir didampingi Sekdako Padang Andree Algamar, Kadis Pariwisata Eri Sendjaya dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis kehadapan Iggoy.
“Ini artinya, saya atau Pemko serius menghormati hak cipta, dan semoga tidak akan terulang lagi,” kata Hendri.
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kota Padang, juga menyampaikan permohonan maaf kepada Iggoy, dan siap bertanggungjawab atas keteledoran tersebut,” tandasnya.
Dalam dialog tersebut, selain permintaan maaf, Pemko Padang menyetujui pembayaran sebagai kompensasi atas telah dipakainya karya fotografer dari Iggoy.
“Hal utama dalam pertemuan ini, bagaimana kita bersama-sama mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya perlindungan atau penghormatan terhadap hak cipta,” imbuh Hendri Septa.
Sebagai fotografer, Iggoy mengatakan, kehadirannya memenuhi undangan Wali Kota, selain untuk berdialog guna menyelesaikan masalah.
“Sekaligus untuk mengedukasi agar pemerintah dan masyarakat, menyadari bahwa tidak bisa sembarangan memakai foto seseorang atau karya orang lain tanpa izin. Apalagi untuk tujuan komersil,” sebutnya.