Infosumbar.net – Berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi dengan tepat sasaran, PT. Pertamina Patra Niaga memberlakukan kebijakan untuk pengguna Pertalite dan Biosolar agar mendaftarkan diri di aplikasi Mypertamina.
Kebijakan ini bakal direncanakan uji coba awal di lima provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sumatera Barat, mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Di Sumbar sendiri, ada empat daerah yang diminta untuk menerapkan aturan tersebut, di antaranya Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.
Selaku, Area Manager Communication Relation dan CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menghimbau masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi untuk segera melakukan pendaftaran di website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
“Pendaftaran dibuka pada 1 Juli mendatang, dan khusus Sumbar kami akan melayani aktivasi pendaftaran penyaluran Pertalite dan Solar di empat daerah tersebut,” kata dia.
Lanjutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran identitas dan kendaraannya, akan mendapatkan notifikasi melalui email pendaftaran.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data pengguna telah cocok dan dapat membeli BBM bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite.
“Apabila sudah terkonfirmasi, unduh QR code dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Sistem Mypertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” sebutnya.
Taufikurachman menuturkan, bahwa pembayaran BBM subsidi masih sama dengan transaksi seperti biasa, yakni pembayaran tunai kartu kredit/debit dan tidak terbatas dengan Mypertamina.
Sementara itu, Sales Area Manager Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri menyebut ketentuan pengguna yang berhak membeli BBM subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
“Penyaluran BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi jumlah kuota maupun sisi segmentasi penggunanya. Masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi diharapkan dapat mulai melakukan registrasi,” tandas Narotama. (Ism03)