Oleh : Annisa Junaidi
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Unand
Bahasa merupakan media penunjang komunikasi. Perbedaan bahasa seringkali menjadi kendala dalam memahami suatu hal ataupun dalam menyelesaikan persoalan ataupun urusan bisnis. Namun, kemampuan berbahasa saat ini bukan lagi menjadi kendala bagi siapapun untuk melakukan komunikasi maupun hubungan antar negara karena tersedianya fasilitas juru bahasa atau dikenal dengan interpreter dalam bahasa Inggris. Juru bahasa merupakan sebuah profesi penerjemah yang menerjemahkan sebuah percakapan atau dialog dalam bentuk lisan. Juru bahasa adalah orang yang bertugas menerjemahkan sebuah percakapan pada waktu dan tempat yang sama dengan penutur bahasa sumber dan bahasa sasaran. Misalkan ada sebuah konferensi internasional diadakan di Indonesia, namun peserta yang mayoritas adalah warga negara Indonesia tidak bisa memahami atau menggunakan bahasa Inggris dengan baik, pada saat itulah peran juru bahasa dibutuhkan untuk memfasilitasi konferensi tersebut. Juru bahasa akan menerjemahkan dengan lisan percakapan yang berlangsung tersebut, baik dari bahasa Inggris ke Indonesia, ataupun sebaliknya. Juru bahasa atau interpreter berbeda dengan translator atau penerjemah pada umumnya, translator merupakan sebuah profesi yang menerjemahkan dokumen dalam bentuk tulisan dan kemudian memproduksi kembali dalam bahasa sasaran dalam bentuk tulisan.
Juru bahasa atau interpreter bukanlah profesi baru di Indonesia. Dalam banyak kegiatan internasional yang dilakukan di Indonesia, sudah banyak sekali juru bahasa yang dilibatkan. Para juru bahasa ini tidak hanya memiliki keahlian untuk pasangan bahasa Indonesia dan Inggris saja, ada yang menguasai pasangan bahasa Indonesia dan Belanda, Indonesia dan Jepang, bahkan ada yang menguasai banyak bahasa atau yang biasa disebut dengan poliglot. Juru bahasa ini selalu tersedia dalam forum kegiatan internasional dimanapun, tidak hanya di Indonesia, namun disetiap pertemuan yang melibatkan banyak negara namun tidak semua peserta saling memahami bahasa satu sama lainnya.
Di Indonesia sendiri, sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019, peran juru bahasa semakin didoronguntuk hampir semua kegiatan yang bersifat internasional di Indonesia. Seperti yang disebutkan pada Pasal 27 ayat 1 “bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia” serta dilanjutkan dengan Pasal 27 Ayat 4 dan 5 menyebutkan bahwa “warga negara asing dapat menggunakan Bahasa Asing dan penyelenggara wajib menyediakan terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia dan menyediakan terjemahan bahasa Indonesia ke dalam bahasa Asing.” Oleh sebab itu, peran juru bahasauntuk forum dan kegiatan internasional mulai diperhitungkan.
Juru bahasa sendiri memiliki beberapa jenis cara penerjemahan, ada yang disebut dengan whisper dimana juru bahasa hanya menerjemahkan untuk sekelompok orang tertentu dengan cara berbisik. Biasanya posisi duduk juru bahasa ini berdekatan dengan orang yang membutuhkan jasanya tersebut. Sedangkan, untuk kegiatan seperti konferensi, lokakarya, seminar, dan forum yang melibatkan peserta yang cukup banyak, juru bahasaakan menerjemahkan dengan cara konsekutif dan simultan. Cara konsekutif adalah dengan menerjemahkan setelah pembicara menyelesaikan kalimatnya, kemudian juru bahasa akan mencatat beberapa poin dan menyampaikan langsung kepada hadirin. Untuk cara ini biasanya juru bahasa akan berada dekat dengan pembicara dan terlihat oleh hadirin atau peserta kegiatan. Sedangkan untuk cara simultan, juru bahasa biasanya disediakan booth dengan seperangkat alat komunikasi seperti headphone, layar (jika diperlukan untuk melihat sumber suara) dan transmitter. Transmitter ini adalah alat komunikasi si juru bahasasimultan kepada hadirin yang menggunakan alat bantu dengar (receiver yang dibagikan sebelum kegiatan dimulai) yang tersambung dalam jaringan yang sama, sehingga ketika pembicara sedang berbicara dengan menggunakan bahasa aslinya di depan, maka yang didengar oleh hadirin lewat receiver adalah arti dari pembicaraan yang telah diterjemahkan oleh juru bahasa secara simultan alias tidak menunggu si pembicara berhenti terlebih dahulu. Dengan layanan interpreter ini, semua kegiatan forum internasional dapat berjalan tanpa hambatan bahasa sehingga waktu yang dibutuhkan juga bisa lebih efisien dan mempermudah terjalinnya komunikasi antar peserta forum.
Selain dari juru bahasa atau penerjemah lisan, ada jenis lain dari profesi juru bahasa ini yang juga sudah ada sejak lama, yakni Juru Bahasa Isyarat (JBI) atau dalam bahasa Inggris biasa dikenal dengan Sign Language Interpreter (SLI). Untuk JBI ini, mereka menyediakan terjemahan berupa bahasa isyarat yang cara kerjanya hampir mirip dengan juru bahasa biasa, hanya saja medianya adalah gerakan tangan bukan suara. Para juru bahasa isyarat ini biasanya sering kita lihat di pojok layar televisi. Mereka menerjemahkan secara langsung pembicaraan yang sedang berlangsung di televisi pada saat yang bersamaan, baik itu siaran berita, hiburan, dan banyak siaran lainnya.
Sejalan dengan program inklusi untuk melibatkan warga negara dengan kebutuhan khusus dalam hal berkomunikasi, maka sama halnya dengan penyediaan layanan juru bahasa lisan, juru bahasa isyarat juga mulai didorong untuk selalu tersedia untuk forum yang melibatkan peserta dengan kebutuhan khusus. Dengan ini diharapkan tidak hanya warga negara yang tidak bisa berbahasa asing saja yang bisa terlibat dalam forum internasional, tapi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, sehingga lebih banyak peluang yang tersedia dalam meningkatkan pembangunan Indonesia.