Padang (infosumbar) – Membahas segala hal yang berkaitan dengan menjaga kondusifitas Kota Padang selama Ramadan nanti, Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa menggelar pertemuan khusus bersama unsur Forkopimda di kediaman resminya, Jalan A. Yani No.11, Selasa (22/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut diungkapkan kerjasama dari pelaku usaha agar dapat menjalankan usaha menyesuaikan dengan situasi Ramadan dimana umat Muslim berpuasa dari waktu Subuh hingga Maghrib.
“Kita berharap jangan ada kafe atau rumah makan yang menjual dagangannya kepada masyarakat Muslim yang diwajibkan berpuasa. Begitu juga bagi pelaku usaha karaoke/live musik diharapkan sangat tidak beroperasi selama Ramadan,” tutur Wako Padang Hendri Septa.
Pemko Padang juga akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar dapat dipatuhi.
“Alhamdulillah Covid-19 sudah mereda sehingga jamaah diperbolehkan beribadah di masjid/musala dengan tetap mengacu protokol kesehatan (prokes). Insya Allah, semoga dengan upaya tersebut Ramadan tahun ini akan menjadi Ramadan yang baik dan berkah bagi kita semua,” jelasnya.
Hendri membeberkan, pertemuan diadakan agar umat Musilm dapat beribadah dengan lancar tanpa gangguan. Harapannya, senantiasa terjaganya kondisi dan situasi agar umat Musilm dapat beribadah dengan lancar tanpa gangguan.
Pemko Padang juga menyoal Pesantren Ramadan bagi peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat serta kegiatan religi lainnya.
“Untuk kegiatan Pesantren Ramadan akan dilaksanakan selama 20 hari guna untuk memberikan bekal ilmu keagamaan kepada generasi muda di Kota Padang. Melalui kegiatan ini kita memberikan ruang kepada generasi muda untuk belajar keagamaan di masjid dan musala. Kita berharap kegiatan tahunan ini juga berjalan lancar dan sukses tentunya,” katanya menguraikan.
Pertemuan menyatukan persepsi dalam menyambut bulan suci Ramadan yang kurang dari dua pekan ke depan dihadiri Wako Hendri Septa dan Kasat Intel Kompol Ridwan mewakili Kapolresta Padang, Ketua MUI Kota Padang Japeri, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang Salmadanis, Ketua KPU Kota Padang Riki Putra, Kasubag TU Zulfahmi mewakili Kakan Kemenag Kota Padang.
Selain itu juga terlibat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Padang Edi Hasymi bersama pimpinan OPD terkait diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Habibul Fuadi, Kasat Pol PP Mursalim serta Kabag Kesra Fuji Astomi dan Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail.