Padang, (infosumbar)- Diduga melakukan tindakan asusila, dua laki-laki dan satu perempuan diamankan warga Pauh, Rabu (16/2/2022). Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pauh sebelum diproses ke Satpol PP Padang. Perbuatan ketiga muda mudi tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah dan terganggu.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menyebut sebelum diserahkan ke Satpol PP Padang, ketiga remaja ini sempat diamankan masyarakat ke Polsek Pauh.
“Kejadian diduga perilaku mesum ini terjadi sekitar Rabu dini hari,” kata Mursalim.
Ketiganya kemudian di bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses dan dimintai keterangan.
“Dari hasil penyelidikan oleh PPNS Satpol PP Padang diperoleh keterangan bahwa perempuan yang bersama dua orang laki laki ini memang diindikasi berprofesi sebagai PSK. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Perempuan diduga PSK tersebut kemudian discreening dan diberikan konseling melalui Dinas Kesehatan Kota Padang
“Kami juga berikan pembinaan lanjutan dan dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok. Sementara itu kedua teman prianya harus membuat surat pernyataan dihadapan penyidik,” tuturnya. (iif)