Pariaman (infosumbar) – Satu unit sepeda motor terlibat kecelakan lalu lintas (Laka Lantas) dengan satu unit mobil colt diesel, Rabu (5/1) sekitar pukul 09.20 WIB di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Kanit Laka Lantas Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Ipda Afrizal Sahar mengatakan kecelakaan tersebut berawal saat mobil truk merek Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BA 8170 W yang di kendarai oleh Irza Efendi (43) melaju dari arah Simpang Apar menuju arah Limau Purut dengan kecepatan sedang.
“Saat sampai di tempat kejadian tersebut dari arah sebelah kiri datang sepeda motor, yang diduga tidak melihat kiri dan kanan, yang mengakibatkan kedua kendaraan itu saling bertabrakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kecelakaan tersebut membuat pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 5023 FS, yang bernama Aung (72) meninggal dunia dan penumpang sepeda motor yang bernama Baniar (70) mengalami kritis.
“Pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia ditempat akibat luka robek di kepala belakang, dan penumpangnya mengalami kritis dengan luka robek di kepala belakang dan patah kaki kanan,” ungkap Ipda Afrizal Sahar.
Pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut dibawa ke RSUD Pariaman.
“Untuk kerugian materil ditaksir sebanyak Rp.5.000.000,” tutur Kanit Laka Lanta Polres Pariaman itu.(fiz)