Padang (infosumbar) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan satwa dilindungi trenggiling dan kukang di hutan biologi Universitas Andalas (Unand).
Kepala BKSDA Sumatera Barat (Sumbar), Ardi Andono, Minggu mengatakan, satwa liar yang dilepas tersebut berjumlah dua ekor, di kegiatan ini mahasiswa juga dilibatkan.
“Hutan universitas ini adalah koridor yang terhubung dengan kawasan hutan konservasi SM Barisan,” katanya.
Ardi menjelaskan, satwa tersebut dilepasliarkan pada Jumat (3/12/2021) pukul 17.45 WIB setelah melalui hasil observasi.
“Petugas BKSDA memastikan satwa dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka, dan masih memiliki sifat liar, sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi pada habitat yang baru,” ucapnya.
“Dilepaskan oleh BKSDA Resor Padang dan juga mahasiswa yang sedang praktek lapangan di sekitar lokasi pelepasan,” lanjutnya.
Populasi kukang dan trenggiling disebut-sebut mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, sebagai hewan peliharaan eksotis, dan terkadang digunakan untuk obat tradisional.
Populasi yang tersisa memiliki kepadatan yang rendah, dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa.
Berdasarkan Peraturan Menteri nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa kukang dan trenggiling merupakan hewan yang dilindungi dengan status kritis.
“Sekali satwa punah, maka dunia akan menjadi tempat yang sepi dan tidak ramah lagi bagi manusia,” tutupnya. (nou)