Sejak awal merebaknya COVID-19, WHO sebagai lembaga kesehatan dunia merekomendasikan penyemprotan cairan desinfektan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona. Menurut WHO, cairan desinfektan bisa membunuh bakteri dan virus dalam rentang 10-60 menit setelah penyemprotan dilakukan. Hal ini karena efek kandungan klorin pada desinfektan. Untuk itu, perlu dilakukan penyemprotan secara rutin di ruang-ruang rumah sakit yang intens menerima pasien baik yang ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan) maupun positif COVID-19.
Namun dalam praktiknya, masyarakat tak hanya menyemprot desinfektan cair ke ruangan atau benda, tapi juga tubuh. Seperti praktek penyemprotan desinfektan cair pada orang atau kendaraan pada bilik desinfektan yang tersebar di banyak tempat. WHO kembali menegaskan bahwa menyemprotkan cairan disinfektan ke sekujur tubuh tak akan memberi efek apa-apa karena virus tersebut telah masuk ke dalam tubuh, sementara cairan desinfektan hanya sampai di luar tubuh.
Dengan melonjaknya pasien COVID-19, diperlukan alternatif lain selain desinfektan cair yang mampu menurunkan angka kuman yang ada di udara di ruangan isolasi Rumah Sakit Rujukan COVID-19 untuk mempercepat penyembuhan pasien yang terpapar virus jenis baru tersebut.
Sebagai salah satu alternatif pengganti desinfektan cair tersebut ialah pembuatan alat desinfektan berbasis sinar UV. Ultraviolet (UV) merupakan suatu radiasi elektromagnetik yang mempunyai panjang gelombang lebih pendek daripada sinar violet yang berkisar dari 100 – 400 nanometer. Berbeda dengan desinfektan cair, salah satu keunggulan menggunakan desinfeksi UV adalah tidak menghasilkan produk samping yang berbahaya dan tidak beracun bagi lingkungan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, melalui program pengabdian masyarakat yang dikelola oleh LPPM Universitas Sumatera Utara, Hafizhul Khair dan tim dari Teknik Lingkungan Universitas Sumatera Utara merancang alat desinfektan berbasis sinar UV. Alat tersebut diusulkan untuk digunakan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) yang menjadi rumah sakit penyangga untuk pasien Covid-19 di Sumatera Utara.
Alat desinfektan UV tersebut telah diserahterimakan kepada RS USU dengan tujuan membantu RS USU dalam penanganan COVID-19 di Sumatera Utara dan mempercepat sembuhnya pasien yang terpapar.
“Alat desinfeksi UV ini dapat dimanfaatkan dalam banyak aspek. Alat ini dapat digunakan untuk mensterilkan udara, air atau cairan dan juga permukaan untuk berbagai material. Salah satu yang mesti diperhatikan adalah jangan menggunakan alat desinfeksi UV ini untuk manusia, hewan dan makhluk hidup lainnya, karena kemampuannya yang dapat mengubah susunan DNA”, tutup Hafizhul Khair.