Per tanggal 11 Juli 2017, situs badilag.mahkamahagung.go.id menyampaikan Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 Nomor: 01/Pansel/MA/07/2017. Mahkamah Agung RI dengan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Hakim yang akan ditugaskan pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Nawacita, penetapan kebijakan penerimaan CPNS pada Tahun 2017 diawali dengan prioritas untuk jabatan yang terkait dengan Penegakan Hukum di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pertimbangan utamanya adalah karena adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun (sebagai contoh, tidak ada penerimaan hakim selama 7 tahun).
Formasi untuk Mahkamah Agung adalah sejumlah 1.684 Calon Hakim pada Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara, dengan kualifikasi Sarjana Hukum/Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam. Formasi untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejumlah 17.526 untuk 21 jabatan terdiri dari:
a. 14.000 untuk Penjaga Tahanan dengan kualifikasi SLTA Sederajat yang menguasai komputer,
b. 2.278 untuk Analis Kemigrasian dengan kualifikasi Sarjana/S-1 dari beberapa Jurusan,
c. 1.248 untuk 19 jabatan teknis lain dengan kualifikasi Sarjana/S-1 dan D-III dari beberapa Jurusan.
Dalam jumlah formasi di kedua instansi tersebut termasuk untuk: Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sejumlah 468 orang, Putra/putri Papua dan Papua Barat sejumlah 301 orang.
Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan prinsip Kompetitif, Adil, Objektif, Transparan, Bersih dari praktik KKN, dan Tidak dipungut biaya. Masyarakat / calon pelamar diharapkan untuk tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS dimaksud dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya.
Pengumuman terkait penerimaan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI bisa di cek disini