Setelah pada bulan maret lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang mengumumkan daftar tempat makan yang direkomendasikan sebanyak 24 tempat, kini jumlah tersebut telah bertambah menjadi 50 tempat, yaitu:
+ Rumah Makan (RM) Sederhana
+ Seafood Mama Hoky
+ KFC Veteran
+ RM Nelayan
+ Bofet Rajawali
+ RM Pagi Sore
+ Cafe Mega
+ Pondok Ikan Bakar S Parman
+ Ampera Lusi
+ Soerabi Enhai
+ RM Bernama
+ Golden Resto
+ Red Chillis
+ Bakso Lapangan Tembak
+ Bebek Garang
+ Depot Ayam Penyet
+ RM Taman Sari
+ Pondok Ikan Bakar By Pass
+ Cafe Hoya
+ RM Ante Dendeng Badaruak
+ Palanta Roemah Kajoe
+ RM Keluarga
+ RM Terang
+ RM Pak Gole
+ Mie Jawa Metro
+ Soto Garuda
+ Mc Donald
+ Warung Kopi Nanyo Baru
+ Warung Kopi Nan Yo
+ Pondok Ikan Bakar Samudera
+ Kinol Bistro dan Pool
+ RM Sari Raso
+ Restoran La Ravici
+ Ayam Rica Rica Mas Bagas
+ Iko Gantinyo
+ Warung Enjoy
+ Safari Cafe dan Resto
+ E. Nagoya Food Court
+ Safari Garden
+ Mandys Sweet Both
+ RM Apollo
+ Hot Station
+ Pizza Hut
+ Haus Tea
+ Jco Donat
+ KFC A Yani
+ Haus Tea depan DPRD Sumbar
+ Boby Holland
+ Kubang Hayuda
+ Rumah Makan Lamun Ombak
Untuk mendapatkan tanda rekomendasi dari Disbudpar Kota Padang tempat-tempat makan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain telah memiliki izin mendirikan bangunan, izin usaha, standar usaha, telah membayar pajak usaha, memiliki daftar harga dan memiliki tempat yang higienis dan bersih.
Pada halaman facebook miliknya, Kadibudpar Kota Padang Medi Iswandi juga mengimbau kepada wisatawan agar berbelanja ke tempat-tempat yang direkomendasikan tersebut. Namun, jika tidak Ia menyarankan agar sebelum memesan menanyakan harga terlebih dulu.
“Jika anda terpaksa berbelanja ditempat yg bukan direkomendasikan. Tindakan pertama yg dilakukan ketika memasuki tempat tsb adalah mencek daftar harga atau menanyakan harga. Jika informasi tidak jelas dari pelayannya kami himbau mencari tempat lain agar nanti tidak menimbulkan kesalahpahaman saat membayar makanan,” tulis Medi Iswandi di halaman facebook miliknya.