Dengan semakin dekatnya masa jabatan Rektor Unand periode 2011-2015 yang dijabat saat ini oleh Prof. Dr. Werry Darta Taifur, SE, MA pada 21 November 2015 mendatang. Universitas Andalas melalui panitia pemilihan Rektor Universitas Andalas Periode 2015-2019 telah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemilihan Rektor baru Unand.
Untuk mensosialisasikan kegiatan pemilihan rektor ini, maka dilaksanakan jumpa pers dengan media yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Mei 2015 di Ruang Pimpinan Lantai 4 Gedung Rektorat. Acara ini dihadiri oleh Ketua Senat Akademik Unand, Rektor Unand, Panitia Pelaksana Pemilihan, Pimpinan, dan Rekan-rekan dari mass media.
Ketua Pelaksana Pemilihan Rektor Unand Periode 2015-2019, Prof. Firman Hasan, SH, LLM menjelaskan sesuai dengan Peraturan Kemenristek Dikti No. 1 Tahun 2015 bahwa 5 bulan sebelum masa jabatan Rektor berakhir maka perguruan tinggi harus melakukan penjaringan dan penyaringan rektor yang baru dan telah mengirimkan 3 nama calon rektor ke menteri paling lambat 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Untuk itu Unand melalui panitia pemilihan rektor periode 2015-2019 telah mempersiapkan tata tertib, peraturan dan beberapa kelengkapan guna maksimalnya pelaksanaan pemilihan nanti.
Lebih lanjut Prof. Firman menjelaskan dari data kepegawaian terdapat sebanyak 266 dosen Unand dinyatakan layak atau memenuhi syarat menjadi calon rektor. Kita tentu berharap dari sebanyak jumlah tersebut juga banyak yang akan mendaftarkan diri. Karena semakin banyak yang mencalonkan, maka akan semakin berkualitas pemimpin yang akan didapatkan.
Prof. Firman juga menambahkan beberapa kualifikasi umum yang harus dipenuhi untuk dipilih menjadi rektor seperti harus dosen PNS dengan jabatan minimal lektor kepala, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat, memiliki kemampuan manajerial diperguruan tinggi minimal 2 tahun, berpendidikan minimal doktor, dan berbagai persyaratan lainnya.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain menyampaikan bahwa pemilihan rektor merupakan siklus 4 tahunan di Universitas Andalas guna memilih pemimpin terbaik untuk memimpin Unand 4 tahun kedepan. Untuk itu Prof. Ardis mendorong dosen yang berkompetensi untuk ikut bursa pencalonan ini guna menghasilkan pemimpin terbaik.
Lebih lanjut Dr. Ardinis menjelaskan bahwa panitia telah mempersiapkan agenda dan jadwal pemilihan rektor yaitu sosialisasi pemilihan rektor (27 Mei-11 Juni), pendaftaran bakal calon rektor (1-12 Juni), verifikasi administrasi (13-26 Juni), publikasi dan sosialisasi bakal calon (27 Juni-27 Juli), pemilihan tingkat dewan dosen yaitu penjaringan bakal calon rektor (29 Juli), rapat senat akademik untuk penyaringan 5 bakal calon menjadi 3 calon (5 Agustus), pemilihan rektor bersama menteri riset teknologi, dan pendidikan tinggi (27 Agustus), dan pengusulan nama rektor terpilih ke Menristek (31 Agustus).
Dr. Ardinis juga menjelaskan jika bakal calon yang mendaftar lebih dari 5 calon, maka akan dilaksanakan penyaringan terlebih dahulu ditingkat dewan dosen, tetapi jika kurang dari 5 calon maka pemilihan cukup dilaksanakan di tingkat senat akademik. Prof. Ardis juga menyampaikan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara tertutup dengan ketentuan senat akademik Unand yang berjumlah 76 orang memiliki 65 persen hak suara dan masing-masing memiliki satu hak suara serta menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih. Prof. Arbis berharap pemilihan rektor ini dapat berjalan dengan terbuka, transparan, dan melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, Rektor Unand, Prof. Dr. Werry Darta Taifur, SE, MA menjelaskan kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ada tiga yaitu, pertama, PTN regular, kedua, PTN Badan Layanan Umum (BLU), dan ketiga, PTN Badan Hukum (BH). Saat ini Unand termasuk dalam kategori kedua yaitu PTN BLU. Sesuai dengan peraturan PTN BLU tidak melibatkan tenaga kependidikan (karyawan) dan mahasiswa dalam memilih rektor. Hal ini perlu disampaikan agar tidak ada lagi pertanyaan kenapa karyawan dan mahasiswa tidak dilibatkan dalam pemilihan rektor.
Rektor juga menyampaikan kedepannya tantangan yang dihadapi Unand semakin berat. Untuk itu diharapkan akan terpilih pimpinan yang berkualitas tinggi guna kemajuan Unand dimasa yang akan datang. Rektor mengingatkan bahwa pemilihan rektor menjadi ajang pesta demokrasi universitas, untuk itu sebelum maupun setelah pemilihan agar silaturahmi tetap terjalin dengan baik antar sesama calon dan rektor terpilih nantinya.
Rektor juga menghimbau kepada calon yang akan mendaftarkan diri menjadi rektor agar mengikuti tata tertib, berbuat sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dan semoga pemilihan rektor berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik dan kinerja yang baik.
unand/hum