Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman membutuhkan dana sebanyak Rp 4 Miliar untuk mensosialisasikan para calon yang akan bertarung pada Pilkada Pasaman 2015.
Besarnya dana tersebut karena pada Pilkada Pasaman 2015, semua alat peraga kampanye seperti baliho dan alat lainnya dicetak oleh KPU. Sedangkan para calon tinggal memasang dan menyebarkan.
“Pada pilkada kini untuk alat kampanye akan dicetak oleh KPU dan disebarkan oleh pasangan calon. Baliho tidak boleh dicetak pasangan calon,” kata Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli seperti dikutip dari antara.
Jajang juga menjelaskan anggaran sebesar Rp 4 miliar tersebut sudah berdasarkan kalkulasi kebutuhan yang telah dilakukan oleh pihak KPU Pasaman.
Selain itu menurut Jajang dengan sistem ini, maka pelaporan dana kampanye akan lebih jelas. Jajang juga berani menjamin bahwa posisi KPU dalam hal ini bersifat netral.