Sebanyak 2 ton minuman keras jenis tuak diamankan oleh Polres Pasaman Barat dari dua lokasi yaitu Wonosari, Kecamatan Kinali dan dari Batang Lingkin Kecamatan Pasaman.
Dua ton tuak tersebut berhasil diamankan Polres Pasaman Barat dari delapan orang pemilik dalam razia rutin penyakit masyarakat yang dilakukan pada hari selasa (2/2).
“Saat ini barang bukti sekitar dua ton dan satu unit mobil Carry BA 1725 SE kita amankan untuk proses lebih jauh,” kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat seperti dikutip dari antara.
Selain dua ton tuak, Polres Pasaman Barat juga ikut mengamankan satu unit mobil carry yang digunakan untuk mengangkut tuak-tuak tersebut. Serta lima kayu raru yang digunakan sebagai pengawet tuak.
Aktivitas penjualan dan konsumsi tuak memang terbilang tinggi di Pasaman Barat. Bahkan peredaran tuak di Pasaman Barat telah membuat resah masyarakat.
Saat ini delapan orang pemilik dua ton tuak di Pasaman Barat tengah dimintai keterangan oleh Polres setempat. Delapan orang tersebut bisa dikenakan tindak pidana ringan karena memiliki tuak yang termasuk minuman keras.
[divider]
Sumber: antara
Editor: Emen