Siang tadi sejumlah mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Padang kembali mendatangi gedung DPRD Sumbar. Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Minangkabau Raya (Limamira) tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM.
Limamira menilai kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi adalah sebuah keputusan yang tidak pro rakyat. Limamira pun mendesak DPRD Sumbar menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
Beberapa hal yang menjadi tuntutan Limamira adalah penghapusan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, UU no 25 tahun 2007 tentang penanaman modal asing dan beberapa kebijakan lainnya yang dinilai tidak pro rakyat.
Menurut Limamira dengan adanya Undang-Undang tersebut justru mempermudah asing dalam menguasai kekayaan alam Indonesia, keuntungan yang didapatkan Indonesia pun tidak seberapa dan rakyat dirugikan.
Kedatangan Limamira pun disambut dengan baik oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Darmawi. Darmawi pun berjanji kepada Limamira untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
Aksi pun berjalan cukup kondusif dengan dijaga oleh aparat kepolisisan. Aksi Limamira ini ditutup dengan teatrikal dan pembakaran sebuah keranda.