Menghindari kemacetan di jalan raya, Polresta Padang melonggarkan aturan bagi pengguana jalan selama mudik Lebaran ini dengan meniadakan tilang. Namun, polisi meminta agar aturan tetap di lalulintas tetap ditegakan.
“Menghidari kemacetan kami meniadakan tilang selama lebaran ini, namun begitu kami meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu, seperti dilansir Padangtoday.
Katanya, polisi hanya akan memberhentikan pengendara di pos pengamanan yang tersedia di beberapa lokasi. “Bagi yang melanggar peraturan hanya akan diberi pengarahan, dan tidak ditilang. Dan hal itupun dilakukan di Pos Pengamanan Arus Mudik,” sebutnya.
Wisnu juga menambahkan bakal menindak petugas yang terbukti masih menilang pemudik dan membuat arus lalu lintas menjadi tidak kondusif.
“Kami akan tindak, dan kalau ada petugas yang masih menilang silahkan laporkan ke pusat pengaduan layanan kepolisian,” tegas Wisnu.