InfoSumbar.net – Kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Padang Pariaman, Sumatera Barat meningkat dibanding tahun 2023 lalu.
Hingga bulan November tahun 2024 ini Satres Narkoba Padang Pariaman sudah menangani 57 kasus. Jumlah tersebut meningkat 7 kasus jika dibanding dengan tahun 2023 lalu yang hanya menangani sebanyak 50 kasus.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam memberantas peredaran Narkoba tersebut, mengingat jumlahnya yang cendrung naik dari tahun ke tahun.
Dia menjelaskan, bila dalam 1 kasus narkotika melibatkan lebih dari 1 orang maka jumlah masyarakat yang terjerat dalam peredaran barang haram ini setiap tahunnya akan berjumlah lebih dari 100 orang.
“Dalam satu tahun angka orang yang terpapar Narkoba di Padang Pariaman bisa lebih dari 100 orang,” ujarnya pada moment peresmian Posko Nagari Tangguh Sunua Tengah, Kecamatan Nan Sabaris, Jumat (15/11/2024).
Dia mengajak kepada stake holder maupun masyarakat untuk bersama sama membrantas narkoba dilingkungannya masing masing.
Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, maka pihaknya akan berkomitmen untuk membrantas Narkoba dan Judi Online yang saat ini sangat memperihatinkan.
Selain penindakan, juga perlu langkah preventif yang dilakukan khususnya dilingkungan masyarakat itu sendiri. Untuk itu perlu langkah dan pelibatan banyak pihak dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Salah satunya menurut Kapolres adalah mendorong berdirinya posko tangguh di setiap nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Posko tersebut dapat berfungsi sebagai kontrol masyarakat dalam mendeteksi dini berbagai penyakit masyarakat.
“Kita berharap posko tangguh tidak hanya berdiri di sini tapi di 103 nagari di Padang Pariaman,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Forkopimda dan masyarakat.
(*)