InfoSumbar.net – Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monriza membantah keras bahwa terjadi aksi pembiaran yang dilakukan pihaknya terkait maraknya tempat hiburan malam di wilayah kerjanya.
Dia menegaskan selama tahun 2024 pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban dan razia ke tempat tempat yang dicurigai sebagai lokasi maksiat.
“Kami selama tahun 2024 telah melakukan tuposki. Kita sudah beberapa kali melakukan beberapa kali aksi cipta kondisi. Dan beberapa kali melakukan razia ketempat hiburan malam dan penginapan penginapan di wilayah padang pariaman,”tuturnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (8/11/2024).
Terkait hasilnya, dirinya mengatakan pihaknya telah menindak beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam perbuatan pelanggaran perda tersebut sesuai dengan kalsifikasi perbuatannya.
Meski demikian, pihaknya mengaku memiliki keterbatasan dalam melakukan patroli dan penindakan, hal tersebut dikarenakan luasnya wilayah dan juga keterbatasan anggaran operasional Satpol PP dan Damkar.
Disamping itu dirinya juga mengatakan bahwa perlu merevisi perda soal ketertiban umum yang ada saat ini. Karena menurutnya Perda yang dijadikan pedoman hingga saat ini perlu pembaharuan sesuai dengan tuntutan zaman.
“Perlu revisi, perda saat ini dibuat tahun 2004. Dalam perda ini tidak dijelaskan secara rinci soal apa itu jenis tempat hiburan malam dan klasifikasi minuman keras yang dilarang,” terangnya.
Dijelaskannya, dalam perda khusus nomor 2 tahun 2004 tidak dirincikan secara jelas soal tempat yang dilarang sebagaimana yang ada saat ini.
“Tahun 2004 belum ada cafe yang ada salon dan panti pijat,”
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial terkait rombongan emak emak merazia tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu malam (02/11/2024).
Dalam video tersebut terlihat belasan emak emak meminta pemilik tempat beserta pengunjungnya meninggalkan lokasi.
Mereka menilai aktivitas tempat hiburan tersebut meresahkan warga sekitar.
Walikorong Palayangan, Nagari Balah Hilia Lubuk Alung, Bainurdin menyampaikan, aktivitas tempat hiburan malam tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan razia oleh emak emak, pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan, namun tidak pernah di gubris oleh pemilik warung.
“Puncaknya malam minggu kemarin, masyarakat merazia tempat tersebut. Karena sudah sangat meresahkan,” ujar dia saat dijumpai ditempat kerjanya, Senin (4/11/2024).
Ia menjelaskan, lokasi yang digerebek warga tersebut merupakan sebuah warung yang baru beroperasi 4 bulan yang lalu. Dan saat ini warga sekitar dan pemilik telah sepakat berdamai.
(*)