InfoSumbar.net – Fim Nia Kurnia Sari (NKS) yang digarap berdasarkan kisah nyata dari perjalanan hidup gadis penjual gorengan yang ditemukan tak bernyawa secara tragis di Nagari Guguak, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman digarap di dua Provinsi.
Kakak kandung Nia, Rini Mahyuni menyampaikan, rencananya Film yang disutradarai oleh Aditya Gumay tersebut agan di garap di Kota Padang, Sumatera Barat dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Rencananya akan dibuat di Padang dan Bogor,” tutur Rini kepada InfoSumbar.net, Jumat (8/11/2024).
Dia mengatakan, film tersebut akan segera digarap dalam waktu dekat. Yang mana miniatur rumah Nia sudah di buat di Kota Padang.
“Rencananya akan dibuat di Padang dan Bogor. Informasinya sudah disampaikan ke pihak keluarga,” ujar dia.
Saat ini dikatakannya, pihak keluarga menanti informasi lanjutan terkait penggarapan film ini.
Namun dia memastikan bahwa pihak penggarap sudah dua kali mendatangi pihak keluarga dalam rangka finalisasi penggarapan fim ini.
“Sudah dua kali bertemu, yang terakhir beberapa hari terakhir. Semoga filmnya menginspirasi,” harapnya.
Melansir dari media sosial resmi Aditya Gumay pihaknya telah melakukan riset selama beberapa hari di daerah tempat korban tinggal. Kemudian mewawancarai sejumlah pihak hingga pelaku pembunuhannya.
“Untuk memfilmkan kisah Nia Kurniasari, aku melakukan riset 4 hari di daerah Kayu tanam, padang Pariaman. Mewawancarai banyak pihak, keluarga terdekat, guru bahkan hingga pelaku pembunuhannya,” tulis Aditya Gumay melalui unggahannya pada Senin (28/10/2024).
Aditya Gumay juga menuturkan bahwa film tersebut akan mengusung konsep drama yang diharapkan jadi inspirasi masyarakat. Terutama untuk mengenal sosok mendiang Nia ketika masih hidup.
“insyaALLAH film yang ku tulis dengan konsep DRAMA ini Akan banyak menginspirasi masyarakat yang menontonnya. Semakin tahu tentang sosok Nia, semakin aku mengaguminya. Ia sungguh teladan anak muda masa kini. Ia wafat saat berjuang mencari nafkah dan bukan dalam kondisi usai bersenang2 atau keluar malam hingga naas datang,” katanya.
Kisah Nia Kurnia Sari menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Gadis yang saban hari menjajakan gorengan pulang sekolah di kampung halamanya tersebut ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi terkubur tanpa busana.
Sempat terjadi drama dalam pengejaran pelaku Indra Septiarman atau In Dragon.
Polisi baru berhasil meringkus tersangka setelah 11 hari sejak dinyatakan sebagai pelaku tunggal.
Kini In Dragon sudah mendekam dalam jeruji atas perbuatannya, dirinya dikenakan pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
(*)