InfoSumbar.net – Kasatpol PP Padang Pariaman, Rifki Monriza menyatakan akan merazia berbagai tempat yang diduga sebagai lokasi hiburan malam di wilayah kerjanya.
Dikatakanya, meski sudah sering dilakukan razia, namun tempat tempat hiburan malam tersebut kembali beroperasi.
Dirinya mencurigai ada kebocoran informasi sebelum pihaknya melakukan penegakan perda tersebut, meski demikian dirinya tidak akan berhenti untuk mencari strategi baru agar penindakan dapat efektif dilakukan.
“Tentu kita rutin melakukan razia, namun kendalanya saat kita adakan penggerebekan kita selalu mendapatkan tempat tempat hiburan yang kita curigai tersebut kosong,” ujar Rifki kepada InfoSumbar.net diruang kerjanya, Senin (4/11/2024).
Meski demikian pihaknya tetap akan berpatroli untuk memantau tempat tempat yang kita curigai.
“Intel kita selalu memantau di lapangan, dan kita tetap akan lakukan razia,” tutur dia.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial terkait rombongan emak emak merazia tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu malam (02/11/2024).
Dalam video tersebut terlihat belasan emak emak meminta pemilik tempat beserta pengunjungnya meninggalkan lokasi.
Mereka menilai aktivitas tempat hiburan tersebut meresahkan warga sekitar.
Walikorong Palayangan, Nagari Balah Hilia Lubuk Alung menyampaikan, aktivitas tempat hiburan malam tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan razia oleh emak emak, pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan, namun tidak pernah di gubris oleh pemilik warung.
“Puncaknya malam minggu kemarin, masyarakat merazia tempat tersebut. Karena sudah sangat meresahkan,” ujar dia saat dijumpai ditempat kerjanya, Senin (4/11/2024).
Ia menjelaskan, lokasi yang digerebek warga tersebut merupakan sebuah warung yang baru beroperasi 4 bulan yang lalu. Dan saat ini warga sekitar dan pemilik telah sepakat berdamai.
“Semalam sudah ada perdamaian antara pemilik warung dan warga sekitar. Warung tetap boleh beroperasi, namun hanya sampai jam 12 malam,” tuturnya.
“Warga hanya menuntut tidak ada musik yang mengganggu dan perempuan perempuan dengan pakaian yang tidak sopan,” tambahnya mengakhiri.
(*)