InfoSumbar.net – Tim Hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Genius – M Ridwan turut melaporkan Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman terkait netralitas.
Ketua tim hukum Genius – M Ridwan, Adri Suryadi menyatakan pihaknya telah resmi melaporkan lima ASN yang diduga kuat mendukung salah satu paslon di Pilkada Kota Pariaman.
“Tadi telah kita laporkan ke Bawaslu lima asn terkait netralitas. Dan laporan kita sudah diterima dan dinyatakan lengkap,” tuturnya di Pariaman, Kamis (31/10/2024).
Adri menjelaskan poin laporan tim nya ke Bawaslu tersebut, dikatakannya lima ASN yang dilaporkan tersebut diketahui secara terang terangan telah melakukan penggalangan dukungan terhadap paslon Yota-Mulyadi dalam grup WhatsAp.
Adapun bentuk dukungan yang disampaikan dalam percakapan itu menyangkut penggalangan dana dan pembuatan APK untuk pemenangan paslon nomor urut 3 tersebut.
“Kita telah kumpulkan bukti dan saksi atas laporan yang kita buat. Kita berharap pelaku dapat dihukum sesuai norma hukum yang berlaku,” ujarnya didampingi oleh tim kuasa hukum lainnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa tim hukum juga akan membuat laporan ke Polres Pariaman terkait tindakan pidana yang dilakukan oleh salah seorang anggota legislatif yang juga merupakan timses dari paslon 03 ini.
Tidak disebutkan secara rinci laporan yang akan dilayangkan oleh pihaknya ke salah satu anggota timses itu.
“Laporannya terkait pidana, pencemaran nama baik. Lebih jelasnya besok kita sampaikan,” tambahnya mengakhiri.(*)