Infosumbar.net – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kota Solok, Dessy Arisandi mengatakan, hingga 27 Oktober 2024, sudah tercatat puluhan warga yang mengurus pindah memilih ke Kota Solok untuk Pilkada 2024.
“Selama layanan pindah memilih yang kami buka, hingga 27 Oktober, sudah ada 54 warga yang mengurus pindah ke Kota Solok,” kata Dessy pada Senin (28/10/2024).
Dari angka tersebut, 53 orang diantaranya dengan alasan pindah domisili.
“Rata rata memang yang mengurus pindah memilih ke Kota Solok ini sebab pindah domisili. Sedangkan 26 warga lainnya mengurus pindah memilih keluar kota Solok. Dan total keseluruhan adalah 80 orang,” ucapnya.
Pada Senin (28/10/2024), kata Dessy merupakan haru terkahir pelayanan pindah memilih dibuka bagi 9 kategori yang telah ditetapkan.
Adapun ketentuan bagi pemilih yang bisa mengurus pindah memilih diantaranya, sedang menjalankan tugas ditempat lain pada hari pemungutan suara; menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi; penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi; menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan; tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah atau tinggi; pindah domisili; tertimpa bencana alam; serta ekerja diluar domisilinya
“Dan pada hari terakhir ini, pelayanan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, dan kami masih akan menunggu pemilih yang ingin mengurus kepindahannya,” tambahnya.
Sementara itu, hingga satu minggu menjelang hari pencoblosan, hingga 20 Oktober mendatang, KPU Kota Solok masih akan membuka layanan pindah memilih, namun hanya dengan 4 kategori.
“4 kategori lagi untuk bisa pindah memilih yakni sampai 20 November nanti, diantaranya menjalankan tugas saat hari pemungutan suara, menjalani hukuman di rumah tahanan, di rawat inap bagi pasien maupun keluarga yang mendampingi serta tertimpa bencana alam,” ungkapnya. (Ayi)