Infosumbar.net – Seorang diduga kurir narkoba ditangkap Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, adapun kurir yang ditangkap tersebut adalah Z (50) yang berprofesi sebagai sopir.
“Pelaku Z, ditangkap saat sedang berada di sebuah halaman rumah makan di Jorong Pasa, Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok,” katanya.
Penangkapan ini, kata Kasat, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.
“Saat identitas pelaku diamanlan, petugas kemudian melakukan upaya penyamaran (undercover buy) pelaku. Tak lama setelah itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat akan melakukan transaksi,” ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang berada di saku depan sebelah kanan pelaku.
“Keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)