Infosumbr.net – Perhatikan informasi penting bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Pada bulan Juli 2024, para pemegang Kartu Indonesia Sehat Program Bantuan Iuran (KIS PBI) memiliki kesempatan untuk menerima sejumlah bantuan sosial.
Namun, bantuan sosial ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Sehat Program Bantuan Iuran (KIS PBI) yang telah lulus verifikasi.
Pemerintah, melalui berbagai kementerian, telah merencanakan pemberian bantuan sosial ini bagi keluarga pemegang KIS BPJS PBI.
Jenis-jenis bantuan yang disediakan bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat Program Bantuan Iuran (KIS PBI) adalah sebagai berikut:
Pertama, ada bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Pemegang KIS PBI BPJS Kesehatan yang memiliki anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA berkesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Anak-anak pemegang KIS PBI BPJS Kesehatan yang telah terdaftar berkesempatan menerima bantuan ini.
Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan bantuan bagi 17,9 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Orang tua pemegang KIS PBI BPJS Kesehatan dapat memeriksa daftar nominasi penerima bantuan PIP secara mandiri.
Kunjungi situs https://www.sipintarpip.kemdikbud.go.id dan masukkan NISN serta NIK siswa untuk melakukan pengecekan.
Jika nama siswa terdaftar dalam SK penerima bantuan, maka siswa tersebut berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Kedua, selain bantuan pendidikan melalui program PIP, siswa di Jakarta juga berkesempatan menerima bantuan melalui program KJP Plus 2024.
Ketiga, pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan juga berpeluang mendapatkan bantuan program bedah rumah.
Program Rumah Sejahtera Terpadu ini dikhususkan bagi pemegang KIS dengan kondisi rumah yang tidak layak huni.
Keempat, pada bulan Juli 2024, pemegang KIS PBI BPJS Kesehatan juga berkesempatan menerima Bansos reguler.
Bansos reguler ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan reguler bagi pemegang KIS PBI BPJS Kesehatan yang akan dicairkan ini adalah bantuan tahap kedua.
Kelima, pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan juga berpeluang mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras.
Untuk memeriksa daftar penerima manfaat Bansos reguler secara mandiri, kunjungi situs https://www.cekBansos.kemesos.go.id.
Itulah penjelasan singkat mengenai pentingnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi KPM yang akan menerima bantuan sosial sepanjang tahun 2024.