infosumbar.net – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan meresmikan nama Masjid Raya Sumatera Barat dengan nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi pada Minggu 7 Juli 2024.
Menurut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin peresmian nama masjid itu diselaraskan dengan peringatan 1 Muharram yang akan jatuh pada 7 Juli 2024
“Dalam rangka memperingati 1 Muharram yang akan jatuh pada 7 Juli 2024, ada beberapa kegitan yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar, salah satunya adalah meresmikan nama Mesjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,” kata Al Amin dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Sumbar, Kamis (4/7/2024)
Ia menyampaikan pemberian nama masjid tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 394 tahun 2004 tentang status masjid di Indonesia.
“Jadi selama ini masjid raya kita itu belum ada nama, tapi untuk sementara diberi saja nama Masjid Raya Sumatera Barat. Insya Allah nanti tanggal 7 Masjid Raya Sumatera Barat itu akan kita beri nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pemilihan nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi telah digagas sejak masa kepemimpinan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi.
“Pemberian nama Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi ini sebenarnya sudah lama, dulu Gamawan Fauzi dan Ketua MUI pada saat itu telah menemui keluarga namun terhenti pada saat itu,” jelasnya.
“Kenapa kita memilih nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi nama Masjid Raya Sumbar? itu karena beliau satu-satunya orang Minangkabau atau Sumbar yang pernah menjadi Imam besar di Masjidil Haram,” tambahnya.
Disampaikan juga, pada acara peresmian itu akan dilakukan penandatanganan prasasti dan peluncuran buku Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
“Acara ini dibuka untuk umum, jadi masyarakat boleh datang dan menyaksikan pada 7Juli 2024 mendatang,” pungkasnya. (peb)