Infosumbar.net – Uji coba pemberlakuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berlangsung mulai 1 Juli – 30 September 2024.
Adapun pemberlakukan ini akan diterapkan pada tujuh wilayah seperti di Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur termasuk Sumatera Barat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2023, tentang perubahan atas peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan tersebut, merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden (inpres) nomor 1 tahun 2022 yang di dalamanya mengatur mengenai kewajiban mesyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Kota, Polda Sumbar, pemberlakukan ini masih dilakukan dalam tahap sosialisasi.
“Untuk pemberlakuan keaktifan BPJS untuk mengurus SIM, nantinya masih kami sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Riwal Maulidinata kepada infosumbar.net pada Selasa (4/6/2024).
Untuk itu, selama masa uji coba keaktifan BPJS pada 1 Juli hingga September, petugas akan menanyakan kepesertaan calon pembuat SIM sebagai salah satu syarat.
“Nanti akan kami tanyakan kepada pembuat SIM, apakah sudah memiliki BPJS Aktif atau belum,” ujarnya.
“Jika sudah, makan akan tetap kami layani seperti biasa. Dan jika belum juga tetap dilayani untuk pembuatan SIM, namun kami arahkan untuk segera mengurus keanggotaan JKN,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu arahan jika nantinya setelah masa uji coba, keaktifan sebagai peserta BPJS Kesehatan segera diberlakukan.
“Jadi nanti setelah masa uji coba September ini, kami masih menunggu arahan apakah akan langsung diberlakukan keanggotaan aktif BPJS sebagai syarat mengurus SIM,” tandasnya.
Disamping itu, ia turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan waspada dalam berkendara.
“Yang sudah cukup umur, agar segera mengurus SIM, dan kepada pengendara hati-hati karena cuaca saat ini tidak menentu,” tutupnya. (Ayi)