Infosumbar.net – Puluhan pengusaha penggilingan padi atau beras di Kota Solok sudah melakukan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT -PDUK) untuk rumah produksi.
Registrasi ini dilakukan guna menjami pangan segar, sehat dan berkualitas yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pangan, Ade Kurniati mengatakan, sebanyak 26 pengusaha penggilingan padi atau beras di Kota Solok sudaj melakukan registrasi tentang keamanan dan mutu pangan.
“Saat ini pemerintah Kota Solok baru menerbitkan PSAT-PDUK dari tanaman padi atau beras, ksrena untuk sayuran, Kota Solok bukan penghasil atau produsen sayur,” tambahnya.
Tak hanya itu, bagi yang telah mendaftar, maka akan mendapatkan nomor register diluar kemasan.
“Dengan adanya nomor register ini, konsumen akan mengetahuo bahwa pangan yang ia konsumsi aman sehat dan berkualitas,” tuturnya.
Sebelumnya, untuk mendapatkan nomor registrasi, petugas melihat terlebih dahulu sejumlah indikator yang harus dipenuhi.
“Diantaranya pengolahan awal, setelah panen, tempat penjemuran, kebersihan gudang, sistem produksi dan pekingan dan tidak mengandung cemaran biologis dan kimia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada pengisaha mikro, untuk melakukan registrasi PSAT-PDUK untuk menjamin kualitas produksi dan memudahkan masyarakat dalam memilih pangan yang sehat. (Ayi)