infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Kasus Utang Negara Kepada Warga di Padang Tak Kunjung di Register MA, PH Tergugat Sebut Ada Kejanggalan

05 April 2024 - 13:41 WIB
in Padang
Rahmat.by Rahmat.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Kasus Utang Negara Kepada Warga di Padang Tak Kunjung di Register MA, PH Tergugat Sebut Ada Kejanggalan

Amiziduhu Mendrofa selaku penasehat hukum Hardjanto terus menagih utang negara Rp62 miliar. (ist)


Infosumbar.net – Hampir satu tahun menunggu dan tanpa ada kejelasan, seorang warga Padang, Hardjanto Tutik belum mendapatkan kejelasan soal piutang negara senilai Rp62 miliar.

Soal utang piutang tersebut, Hardjanto sudah dua kali menang dalam di Pengadilan. Pertama menang gugatan di Pengadilan Negeri Padang dan di Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat.

Amiziduhu Mendrofa selaku penasehat hukum Hardjanto mengaku bahwa atas kemenangan itu, tergugat Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota DPR RI melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA :   Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

“Berkas memori kasasi telah dikirim Maret 2023 lalu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan. Sudah berjalan satu tahun,” katanya, Kamis (4/4/2024).

Mendrofa mempertanyakan kasus yang saat ini sudah ditangan Mahkamah Agung (MA), sebab ada kejanggalan dimana belum ada nomor register.

IKLAN

“Biasanya kasus di MA itu 3 sampai 6 bulan sudah diputus. Tapi ini sudah satu tahun belum juga ada kejelasan, bahkan belum ada register,” ungkapnya.

Mendrofa berharap agar presiden Jokowi untuk bisa langsung turun langsung agar perkara ini segera terselesaikan.

BACA JUGA :   HP Jatuh ke Batu Grip hingga Ular Masuk Rumah, Damkar Padang Bergerak Cepat

“Kami mohon agar presiden Jokowi bisa langsung turun sebelum masa jabatannya habis,” pungkasnya.

Sebelumnya, hakim memutuskan sidang gugatan diajukan Hardjanto Tutik (penggugat) terhadap negara (tergugat) setelah delapan bulan bergulir yang dimenangkan oleh pihak penggugat.

“Memerintah tergugat untuk membayar utang negara sebesar Rp80.300 kepada Hardjanto Tutik yang dikonversikan kepada emas murni seberat 21 kilogram mas beserta bunga sebesar 42 kg mas,” kata Hakim Ketua Ferry Hardiansyah, saat membacakan amar putusan.

Seperti diketahui, Hardjanto Tutik menggugat Presiden Joko Widodo terkait utang Pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 1950.

BACA JUGA :   Ratusan Juru Parkir Kota Padang Ikuti Pembekalan dan Pembinaan Profesionalitas dan Etika

Selain Presiden Joko Widodo, Hardjanto juga menggugat Menteri Keuangan dan DPR RI ke Pengadilan Negeri Padang.

Sebelum masuk ke dalam sidang gugatan, PN Padang sudah memfasilitasi mediasi kedua pihak. Mediasi yang difasilitasi hakim Reza Himawan Pratama itu tidak menemui kesepakatan antara penggugat dengan tergugat.

Pada waktu itu, tergugat Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan dan DPR RI tidak bersedia membayar utang dengan jumlah Rp 62 miliar tersebut. (Bul)

Tags: mahkamah agungUtang negaraWarga di Padang tagih utang negara

Related Posts

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi  Kota Padang

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

21 November 2025
Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

21 November 2025
Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

21 November 2025
Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

20 November 2025
Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

20 November 2025
Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

19 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

Kekalahan Kontra Semen Padang jadi Sorotan Pelatih Persijap Mario Lemos: Bukan Tim yang Bagus di ILeague

Semen Padang FC Putus Rantai Kekalahan Beruntun di Kandang Persijap, Dejan: Fokus Laga Berikutnya

Berita Populer

  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Didukung 2 Pemilik Suara, Arizal Azis Tarik Diri dari Bakal Calon Ketua PSSI Sumbar 2025-2029

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kecelakaan di Jalan Lingkar Solok–Padang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022