Gubernur Mahyeldi Umumkan Kenaikan UMP Provinsi Sumbar 2023 Sebesar 9,15 Persen
Infosumbar.net - Gubernur Mahyeldi Ansahrullah telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2023 naik sebesar Rp2.742.476. Keputusan ...
Infosumbar.net - Gubernur Mahyeldi Ansahrullah telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2023 naik sebesar Rp2.742.476. Keputusan ...
ilustrasi Upah Minimum Propinsi Sumbar untuk tahun 2014 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 562-846-2013 , yaitu sebesar Rp. 1.490.000 ...
Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022