Cara Menonaktifkan Akun WhatsApp Saat HP Hilang atau Dicuri
Infosumbar.net – Ada kalanya kita menghadapi situasi tak terduga seperti kehilangan atau pencurian ponsel. Dalam situasi ini, melindungi data pribadi sangat penting, termasuk akun WhatsApp. Untungnya, WhatsApp menyediakan fitur untuk menonaktifkan akun sementara.
Langkah Menonaktifkan Akun WhatsApp
Jika ponsel kamu hilang atau dicuri, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta operator seluler untuk memblokir kartu SIM kamu. Ini akan membantu menonaktifkan akun WhatsApp secara otomatis.
Informasi Penting tentang Penonaktifan Akun WhatsApp
Setelah akun WhatsApp dinonaktifkan, statusnya akan tetap nonaktif selama 30 hari kecuali kamu mendaftar ulang. Jika tidak, akun akan dihapus secara permanen setelah periode tersebut. Saat akun dinonaktifkan, kontak kamu masih bisa melihat profil dan mengirim pesan yang akan tertunda hingga 30 hari.
Proses Mendaftarkan Ulang Akun WhatsApp
Jika kamu mendaftar ulang akun sebelum dihapus, kamu akan menerima pesan tertunda di ponsel baru dan tetap berada di semua obrolan grup.
Cara Menghapus Akun WhatsApp Secara Permanen
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Ketuk opsi “Lainnya”.
- Pilih “Setelan”.
- Ketuk “Akun”.
- Pilih “Hapus Akun saya”.
- Masukkan nomor telepon dalam format internasional lengkap dan ketuk “Hapus Akun”.
- Pilih alasan penghapusan akun dari menu tarik-turun.
- Ketuk “Hapus Akun”.
Dengan mengikuti panduan ini, kamu dapat memastikan keamanan data pribadi saat ponsel hilang atau dicuri, serta mengetahui cara menghapus akun WhatsApp secara permanen jika diperlukan.