Maraknya kekerasan seksual yang terjadi dalam beberapa kurun waktu terakhir di Indonesia membuat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah untuk memblokir layanan mesin pencari Google dan layanan video Youtube.
Menurut ICMI selama ini para pelaku kasus kekerasan seksual mendapatkan sumber inspirasi berupa konten-konten pornografi melalui kedua situs tersebut. Bahkan dari penelusuran ICMI, Indonesia merupakan negara kedua pengakses terbesar konten pornografi dari tahun 2010-2016.
“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia,” ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah seperti dikutip darit Tribunnews.
Sementara itu pemerintah melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan bahwa Indonesia tidak mungkin memblokir layanan Google dan Youtube karena Indoneesia merupakan negara demokrasi yang menjamin warganya mendapatkan informasi.
“Sebagai negara demokrasi, kami tidak mungkin memblokir situsnya. UUD 1945 Pasal 28 F kan menjamin kebebasan orang untuk mencari informasi. Kami menghormati hal itu,” kata Ismail Cawidu seperti dikutip dari Kompas Tekno.
Menurut Ismail hal yang saat ini bisa dilakukan terkait banyaknya penggunaan Google dan Youtube untuk hal negatif bukan dengan memblokir tapi dengan meminimalisir konten negatif yang ada di dalam kedua layanan tersebut.
Nah, bagaimana menurut kamu wacana pemblokiran layanan mesin pencari Google dan Youtube ini? Apakah sudah tepat?