infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Beberapa Hal Tentang Registrasi Kartu Seluler Yang Perlu Kamu Ketahui

31 Oktober 2017 - 13:42 WIB
in Featured, Tekno & Sains
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Nomor Seluler

Katu SIM

Mulai hari ini (31/10) Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan setiap pengguna nomor seluler mendaftarkan nomornya sesuai dengan data kependudukan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Registrasi ini diwajibkan bagi pelanggan baru maupun pelanggan yang kartunya sudah aktif tapi belum pernah melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK. Bagi yang nomor selulernya sudah aktif tapi belum registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK diberi waktu registrasi ulang sampai tanggal 28 Februari 2018.


Menurut Rudiantara hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan dari  Peraturan Menteri Nomor 23 M.Kominfo/10/2015 tentang Kewajiban Registrasi Kartu Prabayar dengan Data yang Benar.

BACA JUGA :   Canggih! Berikut Deretan Startup Digital Baru di Sumbar

Menurut Rudiantara, hasil dari Permen tersebut belum maksimal. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 360 juta kartu seluler yang beredar di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah penduduk Indonesia hanya 260 juta. Jadi, banyak penduduk yang menggunakan nomor seluler lebih dari satu.

Sebagai tindak lanjut dari Permen sebelumnya Kemenkominfo kembali mengeluarkan peraturan melalui Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2017 yang menjadi perubahan dari Peraturan Menteri No.12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

IKLAN

Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait pendaftaran kartu seluler yang divalidasi Data Kependudukan:

BACA JUGA :   Canggih! Berikut Deretan Startup Digital Baru di Sumbar

1. Berapa nomor yang bisa didaftarkan?
Satu NIK maksimal 3 nomor. Nomor keempat harus didaftarkan ke Gerai masing-masing operator.

2. Berarti nggak bisa lagi dong beli kartu paketan yang habis langsung buang?
Tidak bisa.

3. Bagaimana kalau belum punya KTP?
NIK bisa cek di Kartu Keluarga

4. Sampai kapan batas waktunya?
Reg

istrasi ulang untuk nomor seluler yang sudah aktif diberi waktu sampai 28 februari 2017
Registrasi kartu perdana baru pakai NIK dan Nomor KK wajib sampai seterusnya.

5. Bagaimana kalau tidak didaftarkan?
Nomor seluler akan diblokir dan tidak bisa digunakan. Pemblokiran akan dilakukan bertahap.

BACA JUGA :   Canggih! Berikut Deretan Startup Digital Baru di Sumbar

6. Kalau gagal dan tidak menerima sms konfirmasi?
Bisa datang ke gerai operator masing-masing.

Cara Registrasi :

Pelanggan Lama

1. Indosat, Smartfren, dan Tri

Ketik SMS: ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

ULANG#NIK#NomorKK

3. Telkomsel & Simpati

ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS tersebut ke nomor 4444.

Pelanggan Baru

1. Indosat, Smartfren, Tri

NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

Daftar#NIK#Nomor KK

3. Telkomsel & Simpati

Reg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS tersebut ke nomor 4444.



IKLAN
Tags: sim card

Related Posts

Canggih! Berikut Deretan Startup Digital Baru di Sumbar

Canggih! Berikut Deretan Startup Digital Baru di Sumbar

28 November 2023
Fitur Terbaru, Kini Pengguna Netflix Bisa Transfer Profil ke Akun yang Sudah Ada

Fitur Terbaru, Kini Pengguna Netflix Bisa Transfer Profil ke Akun yang Sudah Ada

16 Juli 2023
Mirip Zoom, WA Uji Coba Fitur Berbagai Layar saat Video Call

Mirip Zoom, WA Uji Coba Fitur Berbagai Layar saat Video Call

01 Juni 2023
Sejumlah Fitur YouTube yang Jarang Diketahui Pengguna

Sejumlah Fitur YouTube yang Jarang Diketahui Pengguna

30 Mei 2023
Mengenal Fitur Approve New Participants dan Tips Mengamankan Grup WhatsApp dari Orang yang Tidak Dikenal

Mengenal Fitur Approve New Participants dan Tips Mengamankan Grup WhatsApp dari Orang yang Tidak Dikenal

15 Mei 2023
Sekilas tentang Olmeet.com, Aplikasi Rapat Calon Pesaing Zoom Asli Karya Anak Minang

Sekilas tentang Olmeet.com, Aplikasi Rapat Calon Pesaing Zoom Asli Karya Anak Minang

06 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Berikut Daftar Nama 14 Mahasiswa PNP yang Mendaki Saat Erupsi Gunung Marapi

Napak Tilas Keberhasilan Polri dan Jasa Raharja Berkolaborasi untuk Negeri

Hingga Senin Pagi, Gunung Marapi Telah Meletus 45 Kali

Bukittinggi Terdampak Hujan Abu Erupsi Marapi, Wako Imbau Warga Gunakan Masker

Soal Pendaki Meninggal Saat Erupsi Gunung Marapi, Kalaksa Bukittinggi: Itu Hoaks

Muhaimin Iskandar Kunjungi Sumatera Barat, Berikut 3 Poin Penting Agendanya

Berita Populer

  • Rekrut Nabil Asyura, Persija Minta Surat Keluar kepada PSP, Sekum Harris Hidayat DT Batuah Sampaikan Hal Ini

    Rekrut Nabil Asyura, Persija Minta Surat Keluar kepada PSP, Sekum Harris Hidayat DT Batuah Sampaikan Hal Ini

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Viral Video Diduga Mahasiswa PNP Terjebak di Marapi, Pihak Kampus Masih Crosscheck

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 12 tim Ikuti Liga 3 2023 Asprov PSSI Sumbar mulai Pekan Kedua Desember, PSP Padang di Grup B

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Dentuman Letusan Gunung Marapi Terdengar Hingga Bukittinggi, Warga Berhamburan keluar Rumah

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Total Rp60.000.000, Sanksi Denda Laga Semen Padang FC vs PSPS Riau

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022