Apple kembali dituntut atas hak paten. Kali ini Apple dituntut oleh sebuah perusahaan produsen ponsel asal Tiongkok bernama Digione.
Digione menuntut Apple karena menurut mereka disain dari iPhone 6 melanggar hak paten disain mereka. Digione juga mengklaim bahwa mereka sudah memiliki paten atas disain tersebut sejak Juli 2014.
Sementara pihak Digione belum mengambil langkah hukum atas tindakan Apple tersebut dan baru mengirimkan surat peringatan kepada Appel atas tuduhan meniru disain mereka.
“Kami percaya bahwa bahwa niat baik berkomunikasi akan memberikan memberikan solusi untuk masalah yang berpotensi terjadi sengketa hukum,” tulis pernyataan Digione seperti dikutip dari CNN.
Sebelumnya Apple juga pernah dituntut oleh perusahaan asal Tiongkok atas hak paten nama iPad yang ternyata telah digunakan di negara tersebut. Apple pun harus membayar denda USD 60 juta atas pelanggaran tersebut.