infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

20 Situs MMM Diblokir Oleh Kemkominfo

18 April 2015 - 22:14 WIB
in Tekno & Sains
NewsRoomby NewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Kemenkominfo Juga Diminta Blokir Situs MMM

MMM-BLOK-KOP

Sebanyak 20 situs Mavrodi Mondial Moneybox atau yang dikenal dengan MMM akhirnya diblokir aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemblokiran tersebut dilakukan berdasakan permintaan dan pengaduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

Pengaduan ini kemudian dibahas melalui Panel Investasi Illegal, Penipuan, Obat dan Makanan, Perjudian dan Narkoba yang dibentuk Kemkominfo beberapa waktu lalu. Ada beberapa penilaian penting sehingga akhirnya tim Panel merekomendasikan pemblokiran terhadap situs MMM.

Baca Juga: Kemenkominfo Juga Diminta Blokir Situs MMM

IKLAN

Pertama MMM tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang yang menyelenggarakan transaksi elektronik. Selain itu MMM tidak memiliki struktur organisasi yang jelas.

Selain itu Sergey Mavrodi sendiri sebagai pencipta MMM dipenjara di Rusia karena masalah MMM. Beberapa orang di India juga ditangkap dan ditahan karena hal serupa, bahkan pemerintah India dengan tegas melarang MMM.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyampaikan pandangannya terhadap MMM yang bersifat riba dan haram hukumnya.

Karena beberapa fakta tersebut maka tim panel menilai MMM berpotensi merugikan masyarakat sehingga situsnya perlu diblokir.

Tags: kemkominfoMMM

Related Posts

Cara Efektif Mengidentifikasi Akun Fake di Instagram

Cara Praktis Menghapus Komentar di Instagram Sekaligus dengan Mudah

27 Januari 2025
Cara Mengembalikan Pesan WhatsApp yang Terhapus di Android dan iPhone

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Awal Tahun 2025, Ini Keunggulannya

26 Januari 2025
Cara Mengembalikan Pesan WhatsApp yang Terhapus di Android dan iPhone

5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru 2025: Kenali dan Hindari Bahayanya

26 Januari 2025
Cara Mengembalikan Pesan WhatsApp yang Terhapus di Android dan iPhone

WhatsApp Hadirkan Fitur Musik di WhatsApp Story, Begini Cara Pakainya

26 Januari 2025
Cara Mengembalikan Pesan WhatsApp yang Terhapus di Android dan iPhone

Cara Melacak Aktivitas Chat WhatsApp dengan Google My Activity: Panduan Lengkap

15 Januari 2025
Cara Mudah Download Google Maps Offline untuk Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru

Cara Mudah Download Google Maps Offline untuk Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru

28 Desember 2024

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Kota Padang Dikucurkan Sebesar Rp2,82 Miliar

Menkes RI Kunjungi Lubuk Minturun, Walikota Padang: Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Harus Terpenuhi

Liga 4 2025/26: Seleksi Pemain PSP Dimulai, Ketua Umum Amril Amin: Bangun Tim Untuk Menjadi Pemenang

Kisah Heroik TRC Semen Padang dan Tim Gabungan: Selamatkan Warga Koto Tuo Pauh dari Terjangan Arus Batang Kuranji

Usai Kecelakaan Beruntun, Arus Lalin Solok-Padang Malam ini Masih Buka Tutup

Banjir, Longsor, dan Galodo Terjang Tanah Datar: 3.347 Jiwa Terdampak, 3.405 Mengungsi 

Berita Populer

  • Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Kampung Gelapung Dipengungsian Kekurangan Logistik Hingga Dapur Umum

    Sejumlah Daerah di Sumbar Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Tiga Wilayah Ini Terparah

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Masih Dihantam Hujan, Masyarakat Sumbar Wajib Perketat Kewaspadaan

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut Nama nama Korban Banjir Bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Telah Berhasil Dievakuasi

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Makin Parah! Hujan Tiada Henti Mengguyur Sumbar hingga Saat ini

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Satu Terjun ke Jurang Saat Hujan Lebat

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022