Padang (infosumbar) – Penyelenggaran kompetisi Liga 2 2021/2022 digadang-gadangkan segera bergulir pada pertengahan September nanti. Sebanyak 24 klub peserta saat ini setia menunggu surat resmi dari operator PT. Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pedoman terkait semua aspek perhelatan kompetisi. Tak terkecuali tempat atau venue pertandingan.
Menyoal itu, tersiar kabar sudah ada 8 stadion yang akan digunakan untuk Liga 2 2021/2022.
Berdasarkan surat izin yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, LIB telah memberikan nama-nama stadion untuk menjadi tempat berlangsungnya Liga 2.
8 stadion merupakan home base beberapa klub peserta, yakni Stadion Teladan Medan (PSMS Medan), Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru dan Stadion Utama Riau (PSPS Riau). Stadion Bumi Sriwijaya dan Jakabaring, Palembang (Sriwijaya FC).
Lima stadion ini berada di pulau Sumatera. Namun, tak ada nama Stadion H. Agus Salim, Padang yang merupakan home base Semen Padang FC.
Sementara dua stadion ada di Pulau Jawa, yaitu Stadion Wijaya Kusuma Cilacap (PSCS Cilacap) dan Stadion Manahan Solo (Persis Solo). Satu stadion lagi ada di Pulau Kalimantan, yaitu Stadion Batakan Balikpapan, markas Persiba Balikpapan.
Meski demikian, PSSI dan LIB belum memutuskan siapa tuan rumahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita memastikan berita yang beredar tersebut masih dalam tahap proses.
“Untuk masalah Liga 2 2021 terkait dengan venue kami dari PT LIB masih menunggu arahan dari pemerintah. Soal delapan stadion tersebut yang beredar masih belum pasti,” kata Hadian (3/9), dikutip dari portal Bola Skor
“Jadi semua masih belum fix, masih ada pembicaraan lagi untuk masalah venue ini,” tambah pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut. (*/AMY)