infosumbar.net – Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat mengecam keras aksi penyegelan Kantor KONI Sumbar yang dilakukan sejumlah oknum pelaku olahraga pada Senin (28/7/2025).
Tindakan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai sportivitas dan telah berdampak langsung pada administrasi organisasi, termasuk belum terbitnya Surat Keputusan (SK) KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Koordinator Forum KONI Kabupaten/Kota, Rudi Cader, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan kantor tidak hanya merusak tatanan organisasi, tetapi juga menghambat aktivitas seluruh KONI daerah di Sumbar.
“Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI kabupaten/kota meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar. Ini bukan tindakan orang olahraga, tapi tindakan yang merusak sistem,” ujar Rudi dalam konferensi pers bersama sejumlah Ketua KONI daerah di Padang, Jumat (1/8/2025).
Beberapa Ketua KONI yang hadir antara lain dari Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Menurut Rudi, salah satu dampak langsung dari penyegelan tersebut adalah terhambatnya proses penerbitan SK KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai. Padahal, SK tersebut sangat penting untuk keberlanjutan organisasi dan pelaksanaan program olahraga di daerah tersebut.
“Akibat penyegelan, SK KONI Mentawai sampai saat ini belum terbit. Ini sangat merugikan dan menghambat jalannya organisasi di daerah,” tegasnya.
Forum KONI Kabupaten/Kota menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Ketua KONI Sumbar dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Mereka juga menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sumbar, yang ditembuskan ke Kapolri, sebagai bentuk keseriusan untuk menuntut penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Kantor KONI Sumbar bukan milik sebagian pengurus atau oknum. Itu adalah kantor bersama, milik kami semua pengurus KONI kabupaten/kota. Karena itu, kami sangat mengecam tindakan penyegelan ini,” tambah Rudi.
Ia menegaskan, bila kasus ini tidak ditindaklanjuti secara hukum dan tidak ada efek jera bagi pelaku, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang dan berdampak lebih luas ke daerah.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam dunia olahraga dan organisasi keolahragaan di Sumbar,” ujarnya. (*)








