infosumbar.net – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp50.000.000 kepada Semen Padang FC. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang pada tanggal 5 Maret 2025.
Komdis PSSI menetapkan Semen Padang dijatuhi sanksi setelah melakoni pertandingan pekan ke-25 melawan PSBS Biak, Sabtu (1/3/2025) di Stadion Agus Salim.
“Tim Semen Padang. Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025. Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak. Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025. Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning. Hukuman: denda Rp.50.000.000,” tulis Komdis PSSI yang dimuat oleh portal resmi PSSI.
Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor 1-1, lima pemain Semen Padang yang mendapat kartu kuning dari wasit Ryan Nanda Saputra adalah Ricki Ariansyah, Zidane Pramudya Afandi, Rosad Setiawan, Bima Reksa dan Gala Pagamo.
“Yang mengindikasikan pelanggaran terkait permainan keras atau perilaku yang tidak sesuai dengan aturan,” tambah Komdis PSSI.
Selain itu, Komdis PSSI juga telah memutuskan sanksi terhadap pemain Semen Padang FC, Tin Martic, dalam sidang yang digelar pada 11 Maret 2025.
Sanksi ini diberikan terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 antara Dewa United FC dan Semen Padang pada 5 Maret 2025.
Dalam kejadian tersebut, Martic dianggap terbukti menghalangi tim lawan, Dewa United FC, untuk mencetak gol dengan cara yang tidak sesuai aturan permainan, yang berujung pada kartu merah langsung.
Martic dikenakan tambahan larangan bermain satu pertandingan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- akibat pelanggaran yang dilakukannya pada pertandingan tersebut.
“Sdr. Tin Martic (pemain Tim Semen Padang). Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025. Pertandingan: Dewa United FC vs Semen Padang. Tanggal Kejadian: 05 Maret 2025. Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung. Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,” sebut Komdis PSSI.