Lubuk Basung (infosumbar) – PSP Padang mengajukan keberatan kepada Asprov PSSI Sumbar terkait tidak layaknya venue pertandingan Semifinal Liga 3 2021 zona Asprov PSSI Sumbar yang menggunakan Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Manajer PSP Padang Irwan Afriadi di Padang, Selasa sore, mengatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan ini kepada Asprov PSSI Sumbar melalui surat 091/PSP/XI/2021 perihal permohonan pemindahan venue putaran final.
Dia mengatakan melihat kondisi penundaan babak semifinal antara Gasliko menghadapi Batang Anai yang awalnya digelar Selasa (30/11) akibat hujan deras yang mengguyur daerah itu membuat lapangan tergenang air sehingga pertandingan ditunda.
Menurut dia ada beberapa alasan PSP Padang mengajukan keberatan seperti permukaan lapangan yang tidak rata dan bergelombang.
Kemudian sistem drainase lapangan tidak bekerja dengan baik sehingga air yang tergenang tidak surut meski hujan telah berhenti di daerah itu.
Selain itu Stadion Bukik Bunian tidak memiliki ruang ganti pemain dan ruang wasit yang representatif
Kemudian tidak ada personel keamanan dan tenaga medis maupun ambulance. Menurut pihak PSP Padang, panitia tidak siap menyelenggarakan pertandingan babak semifinal dan final Liga 3 Asprov PSSI Sumbar.
“Kami memohon Asprov PSSI Sumbar memindahkan lokasi pertandingan ke tempat yang lebih representatif serta telah melalui verifikasi yang sesuai standar penyelenggaraan pertandingan,” ucap Irwan.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Yulius Dede mengatakan pertandingan Gasliko menghadapi Batang Anai ditunda karena kondisi lapangan tergenang air sehingga tidak dapat menggelar pertandingan.
“Kami sudah menunggu 15 menit hingga 30 menit namun air tidak surut. Ini force majeur sehingga dilakukan penundaan,” sebutnya.
Sebelumnya Asprov PSSI Sumbar memilih Stadion Bukik Bunian Kabupaten Agam sebagai lokasi pelaksanaan Babak Semifinal dan Final dengan pertimbangan netralitas.(amy)