infosumbar.net – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) V yang memuat pelaksanaan dan regulasi terkini untuk Putaran Nasional Liga 4 Tahun 2024/2025.
Surat bernomor 1161/PGD/113/III-2025 ini ditujukan kepada seluruh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI di Indonesia ditandat tangani oleh Sekjen Yunus Nusi.
Dalam surat tersebut, PSSI menindaklanjuti Edaran IV Nomor 685/PGD/69/II-2025 tertanggal 7 Februari 2025 yang mengatur sejumlah ketentuan teknis mengenai pelaksanaan kompetisi Liga 4. Adapun poin-poin utama yang disampaikan meliputi:
1. Jadwal Pelaksanaan
– Babak 64 Besar: 21–26 April 2025 (pengajuan tuan rumah)
– Babak 32 Besar: 29 April–4 Mei 2025 (pengajuan tuan rumah)
– Babak 16 Besar: 10–15 Mei 2025 (tuan rumah PSSI)
– Babak 8 Besar: 20–25 Mei 2025 (tuan rumah PSSI)
– Babak final: 27 Mei 2025 (tuan rumah PSSI)
2. Kuota Lolos
PSSI akan menyampaikan kuota lolos Putaran Nasional Liga 4 Tahun 2024/2025 pada 10 Maret 2025. Keputusan kuota tersebut akan berpengaruh pada bantuan dan program pengembangan kompetisi melalui through pass PSSI.
3. Pengajuan Tuan Rumah
Klub peserta yang ingin menjadi tuan rumah di babak Putaran Nasional Liga 4 2024/2025 dapat mengajukan permohonan melalui Asprov PSSI paling lambat 15 Maret 2025. Formulir dan persyaratan akan disampaikan dalam surat terpisah.
4. Form Deklarasi
Setiap klub peserta wajib mengisi Form Deklarasi Keikutsertaan paling lambat 20 Maret 2025. Formulir akan disampaikan terpisah oleh PSSI.
5. Drawing (Undian)
Tanggal: Jumat, 21 Maret 2025
Waktu: Pukul 16.00 WIB – selesai
Tempat: Kanal YouTube PSSI(@PSSITV). Hasil drawing akan menentukan pembagian grup dan jadwal pertandingan babak awal.
6. Pendaftaran Pemain
Proses pendaftaran pemain untuk Putaran Nasional Liga 4 Tahun 2024/2025 akan dibuka mulai 25 Maret hingga 10 April 2025. Klub diimbau segera menyiapkan berkas dan dokumen pemain sesuai regulasi.
7. Penyesuaian Regulasi
Pasal 27 Ayat 3: “Penambahan dan/atau pergantian pemain hanya dapat dilakukan oleh provinsi yang sama dan telah terdaftar secara sah pada kompetisi Putaran Provinsi yang bersangkutan.”
Pasal 24: “Sebanyak 8 (delapan) tim akan promosi dari Liga 4 Tahun 2024/2025 ke Liga 3 Tahun 2025/2026.”

PSSI berharap dengan terbitnya surat edaran kepada seluruh Asprov dan klub peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Selain itu, segala informasi lebih lanjut terkait formulir, syarat administrasi, serta pembaruan regulasi akan disampaikan PSSI melalui surat dan kanal resmi lainnya.
“Ya, Asprov PSSI Sumbar sudah menerima surat edaran ini. Saat ini, kompetisi Liga 4 regional Sumatera Barat akan memasuki babak final setelah Lebaran nanti, tanggal 7 dan 9 April di Stadion Utama Sumbar,” kata Hendra Dupa, Sekum PSSI Sumbar dikonfirmasi infosumbar, Jumat (14/3/2025).