
Pebulu tangkis Malaysia, Lee Chong Wei terancam sanksi tidak boleh bertanding selama dua tahun dari Federasi Bulutangkis Dunia (BWF). Hal tersebut karena berdasarkan hasil test dirinya terbukti positif menggunakan doping.
“Badan penyelenggara dunia telah menjatuhkan skors ini berdasarkan temuan analitis yang merugikan dalam contoh yang diambil pada Kejuaraan Dunia BWF pada Agustus,” kata BWF dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari antarasumbar.
Namun Lee Chong Wei sendiri membantah kalau ia menggunakan doping. Dalam akun media sosial miliknya ia menegaskan bahwa dirinya membantah menggunakan obat-obatan tersebut.
“Saya tidak pernah curang ataupun menggunakan zat-zat terlarang,” tulis Lee Chong Wei.
Sebelumnya Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM) memang mengumumkan jika salah seorang atletnya postif doping untuk Agen Dexametason anti peradangan. Namun waktu itu BAM menunda pemeritahuan mengenai siapa atlet tersebut.
Namun saat ini Lee Chong Wei masih memiliki kesempatan dalam banding. Jika bandingnya gagal, maka Lee Chong Wei tidak boleh bertanding selama dua tahun. Selain itu medali perak yang diraihnya pada Kejuaraan Dunia di Kopenhagen lalu juga akan dicabut.