infosumbar.net – Komite Disiplin (Komdis) dan Komite Banding PSSI kembali mengumumkan hasil sidang yang berlangsung pada tanggal 14 dan 16 Mei 2025.
Salah satu keputusannya adalah sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Semen Padang FC, menyusul pelanggaran disiplin yang terjadi dalam laga kontra Persebaya Surabaya pada 11 Mei lalu. Dalam pertandingan lanjutan Liga 1 2024/2025 yang digelar pada tanggal tersebut, lima pemain Semen Padang FC tercatat menerima kartu kuning dari wasit, yaitu Rosad Setiawan, Dodi Alexvan Djin, Cornelius Stewart, Tin Martic dan Zidane Pramudya Afandi.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, jumlah akumulasi kartu tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin oleh tim, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman denda administratif.
“Jenis pelanggaran berupa lima pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan merupakan pelanggaran disipliner yang dikenai denda,” demikian tertulis dalam hasil keputusan resmi PSSI.
Hukuman Lain: Dari Pelemparan Botol Hingga Pemukulan Pemain
Selain hukuman kepada Semen Padang FC, Komdis PSSI juga menjatuhkan berbagai sanksi kepada klub dan individu lain yang terlibat dalam sejumlah insiden di pertandingan BRI Liga 1:
Persib Bandung mendapat dua kali denda, masing-masing Rp20 juta dan Rp50 juta, karena ulah suporternya yang melempar botol dan menyalakan petasan saat laga melawan PS Barito Putera. Selain itu, dua pemain mereka, Moh. Edo Febriansah dan David Da Silva, mendapat teguran keras atas pelanggaran administratif.
Madura United juga dikenai denda Rp20 juta karena penonton melempar kemasan air minum dari bawah tribun VVIP saat menghadapi Borneo FC Samarinda.
Dalam laga yang sama, ofisial Borneo FC, Anthony Azeredo Rinaldi, mendapat teguran keras karena tidak terdaftar secara resmi dan mendorong ofisial lawan, sedangkan pelatih mereka Joaquin Gomez Blasco dinyatakan melakukan tindakan tidak sportif karena berkata kasar.
Arema FC menerima hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu laga dan denda Rp20 juta setelah insiden penyerangan terhadap bus tim tamu, Persik Kediri, yang mengakibatkan korban luka.
Pemain Arema FC, Johan Ahmat Farizi, menerima tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp10 juta karena melakukan pemukulan terhadap pemain lawan.
Sementara itu, PSBS Biak dikenai denda Rp20 juta setelah suporter melempar botol ke arah wasit dari tribun VIP dalam laga melawan Persis Solo.
Komite Banding Perbaiki Sanksi Pemain PSM Makassar
Komite Banding juga memutuskan untuk memperbaiki sanksi terhadap Yuran Fernandes Rocha Lopes, pemain PSM Makassar, yang semula dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan.
Setelah mempertimbangkan ulang, sanksi tersebut dikurangi menjadi larangan selama 3 bulan, meski denda Rp25 juta tetap diberlakukan.
Pelanggaran Yuran dikualifikasikan ulang dari “perilaku menghina” menjadi “mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan”. (pssi org)