infosumbar.net – Agenda Kongres Pemilihan PSSI Sumatera Barat (Sumbar) periode 2025–2029 yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025 di UNP Hotel & Convention, Kota Padang, akhirnya resmi ditunda.
Keputusan itu diambil setelah rangkaian koordinasi intens antara Komite Pemilihan (KP), Komite Banding Pemilihan (KBP), Sekretaris Umum PSSI Sumbar, dan PSSI Pusat, menyusul kondisi darurat bencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh wilayah Sumbar.
Bencana banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem menyebabkan akses antardaerah terputus, termasuk jalur menuju Kota Padang, lokasi pelaksanaan kongres. Kondisi tersebut dinilai sebagai force majeure, sehingga pelaksanaan kongres tidak dapat diselenggarakan sesuai jadwal.
Dikonfirmasi infosumbar, Sekretaris Umum PSSI Sumbar, Hendra Dupa, menjelaskan bahwa KP dan KBP terlebih dahulu berkonsultasi dengan dirinya untuk meminta arahan terkait situasi darurat yang tengah terjadi. Menyadari bahwa dinamika bencana semakin meluas dan menghambat pergerakan para pemilik suara (voter), Hendra kemudian menghubungi PSSI Pusat.
“Kami melakukan konsultasi resmi kepada PSSI Pusat untuk menyampaikan kondisi objektif Sumatera Barat yang terdampak banjir dan longsor di banyak wilayah. Dari pusat, kami mendapatkan arahan agar mengambil keputusan krusial menyangkut pelaksanaan kongres,” jelas Hendra.
PSSI Pusat memberikan rekomendasi agar PSSI Sumbar secara penuh menggunakan kewenangan organisasi di daerah untuk menilai kelayakan pelaksanaan agenda pemilihan.
“Rekomendasi itu kemudian diteruskan kepada Ketua PSSI Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo, sekaligus menjadi dasar untuk meminta Exco mengambil keputusan resmi,” terangnya.
Terpisah, Ketua PSSI Sumatera Barat, Indra Dt Rajo Lelo, menegaskan bahwa situasi yang dihadapi daerah saat ini sepenuhnya memenuhi kategori force majeure atau hal tidak terduga dan keadaan mendesak.
Dasar hukum ini tercantum dalam Statuta PSSI edisi 2025, Bab XII Pasal 109, yang menyebutkan bahwa “segala keputusan akhir tentang hal-hal yang tidak diatur dalam Statuta PSSI atau dalam keadaan force majeure atau hal luar biasa diambil oleh Komite Eksekutif (Exco).”
“Bencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumbar adalah keadaan luar biasa. Banyak akses terputus, warga terdampak, dan daerah berada pada status tanggap darurat. Situasi ini secara terang memenuhi unsur force majeure,” kata Indra dihubungi infosumbar.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi dari KP, KBP, para anggota (klub dan asosiasi kabupaten/kota), serta arahan dari PSSI Pusat menguatkan posisi bahwa pelaksanaan kongres tidak bisa dipaksakan.
“Atas dasar laporan dan koordinasi lintas struktur tersebut, Pengurus PSSI Sumbar periode 2021–2025 menggelar Exco Emergency Meeting atau rapat darurat secara daring,”
Dalam rapat itu, Exco mempertimbangkan seluruh aspek yang menjadi hambatan kongres, seperti: kondisi tanggap darurat bencana di Sumatera Barat; ketidakmungkinan voter datang karena akses jalan terputus; potensi keselamatan para peserta; arahan resmi dari PSSI Pusat; serta keberlakuan ketentuan force majeure dalam Statuta PSSI.
“Setelah pembahasan komprehensif, Exco menetapkan bahwa Kongres Pemilihan PSSI Sumbar 2025–2029 ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan, sambil menunggu situasi daerah benar-benar pulih,” ujarnya.
“Terkait jadwal baru pelaksanaan Kongres, semua keputusan lanjutan tetap akan kami koordinasikan kembali dengan PSSI Pusat agar sesuai regulasi organisasi,” ujarnya.
Indra menegaskan bahwa di tengah kondisi kini, PSSI Sumbar memilih mengedepankan aspek kemanusiaan dan memikirkan duka Sumatera Barat.
“Banyak warga terdampak, banyak daerah terisolasi. Prioritas kita, bagaimana kita ikut meringankan beban masyarakat,” tegasnya.
“PSSI Sumbar turut prihatin dan peduli. Secepatnya akan menyalurkan bantuan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana,” tutupnya.








