Infosumbar.net – Sejumlah pelajar yang berkeluyuran di jam pelajaran ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang, pada Rabu (3/8/2022) pagi di seputaran jalan Pramuka, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Sebanyak 7 orang pelajar, yaitu berinisial RF (16) siswa SMK 5 Padang, MH (17) siswa SMA Perti, FK (17) siswa SMK Teknologi Plus, dan AS (18), IV (18), AS (18), GM (17) merupakan siswa SMK Nusatama, langsung dibawa dengan menggunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, No 3 C Padang.
“Mendapati laporan dari masyarakat yang berada disekitaran sekolah yang berada di kecamatan Padang Utara ini, personil Satpol PP Padang langsung melakukan penertiban terhadap pelajar tersebut, hal ini dilakukan petugas dalam rangka mengantisipasi terjadinya kegiatan yang berujung pada aksi tawuran”, ucap Mursalim, Kepala Satpol PP Kota Padang.
Di Mako Satpol PP Padang, ketujuh siswa ini dilakukan pendataan serta diberikan edukasi bahwa tidak diperbolehkan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.
“Kita berikan pemahaman kepada tujuh pelajar ini, bahwa tidak dipebolehkan berada diluar pekarangan sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung,” sebut Mursalim.
“Selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua, agar pihak sekolah dan orang tua mengetahui bahwa pelajar ini kesekolah bukan untuk belajar, namun mereka berkeluyuran, kita harap sekolah memberikan sanksi agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi”, pungkas Mursalim.