Infosumbar.net – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 360 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2022, sedang dibuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Adapun persyaratan umum untuk posisi ini adalah
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Sadan Usaha Milik Negara dan pegawai Sadan Usaha Milik Daerah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani:
- Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah; dan
- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan;
- Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK);
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri yang program studinya telah TERAKREDITASI oleh Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan S-1/ Sarjana atau D-111/ Diploma minimal 2,30 (dua koma tiga puluh) dalam skala 4;
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian ljazah luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
- Surat Keterangan Kelulusan/ljazah Sementara tidak dapat diterima
Kemudian, pendaftaran dapat dilakukan secara online, dimulai dari tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) scan dokumen persyaratan yang terdiri dari:
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal berlatar belakang warna merah;
- Surat Lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp. 10.000,- (format surat lamaran dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwama atau Surat Keterangan asli berwama telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Asli berwarna ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang telah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai lndeks Prestasi Kumulatif (I PK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin asli berwarna yang telah diisi, ditandatangani dan
dibubuhi meterai. (format surat pernyataan terlampir dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk);
- Surat Pemyataan Kemenpora asli berwama yang telah diisi, ditandatangani dan dibubuhi meterai. (format surat pemyataan terlampir dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk);
- Surat Pengalaman Kerja pada lnstansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar :
1) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah;
2) Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di instansi swasta;
- Bagi penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan :
1) Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) Link (tautan) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar
dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar (bagi penyandang disabilitas);
- Menggunggah dokumen persyaratan khusus bagi jabatan PPPK yang disebutkan
pada romawi II huruf B dan huruf C.
- Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta;
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal
12 s.d 15 Januari 2023 Oadwal masih bersifat sementara, dapat berubah sesuai dengan kebijakan);
- Pelamar yang dinyatakan lulus setelah masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 s.d 28 Januari 2023 Oadwal masih bersifat sementara, dapat berubah sesuai dengan kebijakan) dan dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. (Ayi)