Infosumbar.net – Saat ini Jepang sedang mengalami krisis tenaga kerja akibat menyusutnya populasi usia produktif. Karena hal tersebut pemerintah Jepang membuka peluang untuk tenaga kerja asing untuk bekerja di Jepang termasuk tenaga kerja Indonesia.
Keadaan ini tentunya menjadi keuntungan bagi Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia memiliki populasi usia produktif yang banyak tetapi kekurangan lowongan pekerjaan dan masalah lainnya, seperti lulusan SMA dan sarjana tetapi tidak kunjung menemukan pekerjaan, gaji yang sangat rendah sehingga sulit menabung, dan ada juga yang memiliki sertifikasi tetapi tidak digaji dengan layak.
Bekerja di Jepang merupakan kesempatan yang baik bagi anak muda Indonesia termasuk generasi muda Sumatera Barat (Sumbar). Ada dua program yang dapat ditempuh untuk bisa bekerja di Jepang. Yaitu program magang atau ginou jisshusei dan program kerja dengan keahlian khusus atau tokutei ginou.
Ginou jisshusei atau magang adalah program praktik belajar sambil bekerja dengan harapan peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama di Jepang ke negara asal nya. Program ini sudah ada sejak 1993 dan untuk informasi detail dapat mengunjungi laman https://www.lpkjepang.id/apa-itu-ginou-jisshu-magang/
Sedangkan Tokutei Ginou (SSW) merupakan program penerimaan tenaga kerja asing untuk bekerja di Jepang yang memiliki keterampilan tertentu. Program ini diresmikan pada April 2019 untuk informasi detail dapat mengunjungi laman https://www.lpkjepang.id/apa-itu-tokutei-ginou-ssw/
Bidang pekerjaan yang dibuka saat ini juga beragam seperti pertanian, peternakan, konstruksi, pabrik makanan dan bidang lainnya.
Lalu, bagaimana caranya agar anak muda Sumatera Barat dapat bekerja di Jepang?
Dapat melalui program pemerintah atau melalui program swasta yang dilaksanakan oleh lembaga pelatihan kerja LPK. LPK atau Lembaga Pelatihan Kerja adalah sebuah lembaga yang memiliki izin untuk menyelenggarakan pelatihan untuk keperluan kerja. Di Indonesia, ada dua jenis LPK yang menyelenggarakan program magang ke Jepang. Yaitu, LPK SO dan LPK non-SO.
LPK SO adalah LPK yang memiliki izin menyelenggarakan pelatihan dan izin sending organization (SO) atau izin mengirimkan tenaga magang ke Jepang. Saat ini di Indonesia terdapat 282 LPK yang sudah memiliki izin sending organization. Data SO tersebut dapat dilihat di website Kementerian Tenaga Kerja.
LPK non-SO sering disebut dengan LPK penyangga. Pada prinsipnya, LPK non-SO melatih calon peserta magang untuk kemudian mengikuti seleksi perusahaan Jepang yang diadakan pemerintah ataupun LPK SO.
“Kami membantu program pemerintah Indonesia dan Jepang dalam memerangi masalah kekurangan lapangan kerja dan kekurangan tenaga kerja. Dengan pengalaman mengembangkan LPK di Jakarta yang berhasil memberangkatkan 200 peserta hanya dalam 7 bulan, saya yakin LPK Global Sumatera Indonesia juga mampu memberangkatkan banyak anak muda di Sumatera Barat dan sekitarnya untuk bekerja di Jepang.” Ujar Novi kepala LPK
LPK non-SO memiliki peranan yang besar dalam membantu LPK SO untuk menyiapkan calon peserta magang. Kebanyakan LPK SO tidak memiliki kelas dan sumber daya yang cukup untuk melatih banyak calon peserta. Oleh karena itu, untuk mencukupi permintaan pemagang yang banyak, LPK SO akan bekerjasama dengan LPK non-SO.
Sebelum memutuskan untuk masuk ke LPK non-SO pastikan LPK tersebut memiliki izin untuk mengadakan pelatihan bahasa jepang yang dikeluarkan oleh instansi terkait,ya.
“Pengalaman memulai karir hingga bisa bekerja di luar negeri yang tidak mudah membuat saya sadar bahwa siapapun memiliki kesempatan selagi mau berusaha. Sebagai putri daerah daya menyadari potensi anak muda di Sumatera Barat. Oleh karena itu, saya mendirikan LPK ini dengan harapan membantu banyak anak muda untuk mambangkik batang tarandam. Semua bisa bekerja di Jepang melalui LPK Jepang Global Sumatera Indonesia,” ujarnya lagi.
Adapun syarat untuk bekerja di Jepang adalah minimal pendidikan SMA sederajat paket C juga diperbolehkan, sehat fisik dan mental serta mengikuti program pelatihan bahasa jepang atau sudah bisa berbahasa Jepang. Hal ini dikarenakan untuk bekerja di Jepang diperlukan kemampuan Bahasa Jepang setidaknya percakapan sehari-hari. (*)